Kinerja Kementerian Perdagangan Lemah

Jakarta – Kegagalan Indonesia dalam memasukkan minyak sawit mentah (crude palm oil-CPO) sebagai produk ramah lingkungan di pasar dunia boleh jadi hanya salah satu contoh dari lemahnya kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sejumlah kasus lain tak kalah tegas menunjukkan bahwa lemahnya kinerja Kemendag menyusul banyaknya produk ekspor Indonesia yang jadi bulan-bulanan di pasar internasional.

NERACA

Anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja mengungkapkan lemahnya kinerja Mendag Gita dalam memajukan sektor perdagangan Indonesia tidak lepas dari peranan anak buahnya di kementerian tersebut. Buruknya kinerja anak buah Gita secara langsung berdampak pada buruknya kinerja sang Menteri.

“Jajaran Kementerian Perdagangan sangat lemah, maka diperlukan anak buah yang memiliki kinerja yang jujur dan berkompeten di bidangnya sehingga dapat memajukan sektor perdagangan Indonesia,” kata Lili kepada Neraca, Selasa (16/10).

Karena itu, Lili mendesak Kemendag memperbaiki kinerjanya, terutama dalam kebijakan importasi. “Bisa dibayangkan pada tahun 2015 telah diprediksi impor holtikultura Indonesia akan mencapai Rp 15,1 triliun dan apabila hal ini dibiarkan maka berat bagi masyarakat Indonesia. Kita harus benahi personal yang mengurusi import sehingga dapat membuat kebijakan yang baik dalam hal impor,” ujarnya.

Dia menambahkan, regulasi yang terkait dengan sektor perdagangan harus dievaluasi. Landasan hukumnya mesti lebih diperjelas sehingga dalam mengambil kebijakan tidak salah sasaran dan dapat bermanfaat. “Dengan regulasi yang tepat maka akan timbul kebijakan pemerintah yang berguna dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, selain pengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam sektor perdagangan maka diperlukan pengawasan yang ketat terkait dengan adanya mafia import yang merajelala. Mafia ini sudah ada di setiap komoditas import yang masuk ke Indonesia.”Komoditas beras, garam dan jagung terdapat mafia import sendiri-sendiri kemudian hal ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu pengamat ekonomi Agus Pambagio menilai, kekalahan Indonesia dalam melakukan lobi di perdagangan internasional tidak semata-mata karena kinerja Mendag yang buruk, tetapi juga karena Kemendag tidak mempunyai tim lobi yang bagus. "Kita kekurangan tim lobbyist. Saya belum melihat tim seperti itu berkembang di Kemendag, paling-paling lobi hanya dilakukan oleh pegawai Dirjen Internasional (Kemendag). Sedangkan itu juga belum efektif. Termasuk atase perdagangan," katanya.

Agus menegaskan, pada saat melobi, Indonesia butuh bantuan dari negara-negara lain di forum internasional. "Biasanya orang yang ditugaskan melobi di sana, biasanya hanya bicara di forum formal dan selesai. Padahal banyak forum informal di luar acara resmi (yang tidak pernah mereka hadiri). Biasanya di forum kita oke-oke saja, dan langsung pulang atau jalan-jalan," ujarnya.

Dia bilang untuk melobi itu juga diperlukan seni tawar menawar yang efektif. Sementara Mendag hanya melakukan lobi di ministerial meeting. "Sedangkan yang melobi sehari-hari adalah Pejabat Eselon II-nya. Dan pendidikan melobi untuk para diplomat atau atase perdagangan yang masih muda sangat kurang. Sedangkan (diplomat dan atase perdagangan) yang bagus-bagus ada, tapi kebanyakan sudah tua," terangnya.

Selalu Keteteran

Telisa Aulia Falianty, Ekonom EC Think, menjelaskan Indonesia memang selalu keteteran dalam menghadapi perdagangan bebas. Akibatnya, Indonesia selalu saja dirugikan karena tidak memiliki bargaining yang kuat dalam perjanjian perdagangan bebas. Namun, ia menolak jika semua itu dikatakan kesalahan murni Menteri Perdagangan, yang tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi tuntutan luar. Karena, terdapat banyak faktor yang menyebabkan kekalahan tersebut.

“Banyak sekali kasus-kasus yang menunjukkan pemerintah lamban merespon cheating (kecurangan-kecurangan) pihak lain. Contohnya, beberapa produk Indonesia terkena dumping dan lain sebaginya, dan yang masih hangat adalah penghapusan bea masuk CPO oleh Malaysia. Untuk itu, diperlukan atase perdagangan yang bukan hanya dari kalangan birokrat saja, tetapi kalangan yang juga mengerti akan perdagangan. Sehingga, jika Indonesia dituduh macam-macam selalu ada jurus untuk menghadapinya,” tandas Telisa.

Terkait pasar lokal, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, mengungkapkan kinerja Mendag Gita Wirjawan memang belum maksimal dalam memproteksi pasar domestik dari serbuan barang impor. Menurut dia, untuk masalah banjir impor banyak kebijakan yang memang harus direvisi. Namun yang paling ironis, lanjut Franky, hingga kini masih banyak produk impor Ilegal yang masuk dari pelabuhan "tikus" di Indonesia.

Masalah lain yang menunjukkan belum maksimalnya kenerja Mendag dalam menjaga pasar domestik terkait dengan kebijakan anti dumping. Padahal anti dumping adalah salah satu isu penting dalam menjalankan perdagangan internasional agar terciptanya fair trade. “Untuk masalah anti dumping belum optimal, boleh dikatakan payah. Pasalnya kebijakan anti dumping itu bagus untuk memproteksi produk lokal dari serbuan produk impor. Kita juga perlu sekali -sekali melakukan itu. Jangan Indonesia terus yang terkena dumping di luar negeri,” ujar Franky.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, kinerja Kemendag mengelola perdagangan tidak lepas dari kinerja di kementerian lain. “Kalau dari perdagangan, kita ciptakan demand-nya, sementara untuk men-support produksinya dari pertanian, industri agar tumbuh untuk memenuhi kebutuhan konsumen kita, karena konsumen kita tambah kaya dengan daya beli yang tinggi, sehingga tuntutannya semakin tinggi, konsumen juga minta produk yang berkualitas. apabila adanya produk impor yang masih ada di pasar domestik, dasarnya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat diproduksi atau dipenuhi di dalam negeri baik dalam jumlah dan jenis,” jelasnya.

Adapun Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh penerapan bea keluar yang tinggi terhadap produk ekspor mesti punya manfaat buat pasar lokal. “Harus diingat bahwa ketika bea keluar tinggi, sehingga pendapatan pemerintah tinggi, maka saat itu harus disisihkan untuk kepentingan para petani, kepentingan industri, kepentingan lainnya, bisa saja seperti mengamankan pasar dari dumping, safeguard, atau kampanye hitam pada CPO misalnya. Kementerian Keuangan harus memikirkan itu, memikirkan anggaran tersebut,” ungkapnya. novi/mohar/ria/iwan/ahmad/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…