Batalkan Undang-undang Migas!

 

Oleh Agus S. Soerono

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001 belakangan ini menjadi sorotan. Pasalnya BPH Migas akan meliberalisasi  distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jawa-Bali sesuai dengan yang termaktub dalam undang-undang itu.

Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak banyak orang yang tahu atau ”ngeh” dengan adanya pasal-pasal karet dalam UU itu yang membuka peluang bagi masuknya komponen asing  dalam jaringan distribusi migas di Jawa-Bali, yang termasuk jalur gemuk itu.

Atau mungkin memang ada lobby asing yang demikian kuat dalam penyusunan UU Migas itu, sehingga  pasal karet itu bisa masuk dengan nyaman di sana.

Agaknya pemain asing seperti Shell atau Petronas,  mencermati pasal demi pasal dalam undang-undang itu  yang bisa mereka manfaatkan dengan baik untuk  melakukan penetrasi pasar.

Namun yang aneh, ternyata PT Shell Indonesia sudah melakukan pemaparan  pada 11 September kepada BPH Migas  mengenai rencana perusahaan Belanda itu untuk ikut mendistribusikan BBM bersubsidi dengan mendirikan SPBU khusus sepeda motor  di Jawa Timur.

Jika pemaparan itu disetujui, maka Shell telah siap secara lebih khusus untuk mengoperasikan 70 SPBU Khusus Motor  yang  mereka sebut Shell Motor Express pada 2013 yang tinggal beberapa bulan lagi.
Rencana BPH Migas dan Shell itu sempat dikonfirmasikan kepada DPP Hiswana Migas. Yang kontan saja menolak rencana liberalisasi distribusi migas tersebut.

Karena itu, memang sebaiknya Undang-undang No. 22 Tahun 2001 dan rencana liberalisasi distribusi BBM itu segera dibatalkan, kalau kita tidak ingin distribusi bahan yang sangat vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak itu dikuasai oleh asing.

Memang sekarang ini adalah era globalisasi dan liberalisasi perdagangan, namun yang diatur oleh UU Migas itu adalah liberalisasi  yang sudah ”kebablasan”.

Sebagai contoh, Amerika Serikat yang kampiun dalam globalisasi dan liberalisasi tidak membuka selebar itu jaringan distribusi BBM-nya. Negeri Paman Sam itu  tidak pula mengizinkan maskapai penerbangan  asing untuk melayani penerbangan dalam negerinya.  Hal itu karena mereka paham benar akibat strategisnya, apabila pemain asing masuk dalam jaringan distribusi atau penerbangan. Amerika Serikat belajar dari

Namun kita? Semuanya seolah dibuka lebar, tanpa memikirkan  akibatnya secara jauh ke masa depan. Apa jadinya dengan perekonomian nasional kita, yang urat nadinya dikuasai asing, apabila terjadi pemogokan atau sebab-sebab lainnya?  Perekonomian kita bisa lumpuh total. Karena itu, sekali lagi  sebelum liberalisasi distribusi BBM itu dimulai, lebih baik dilakukan langkah preventif dari sekarang dengan membatalkan atau merevisi UU Migas itu.

 

BERITA TERKAIT

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Hadirkan Inspirasi Cinta Budaya Lokal - Lagi, Marina Beauty Journey Digelar Cari Bintangnya

Mengulang kesuksesan di tahun sebelumnya, Marina Beauty Journey kembali hadir mendorong perempuan muda Indonesia untuk memaknai hidup dalam kebersamaan dan…

Data Analitik Strategi Bisnis Skala Kecil Pacu Penjualan

Berdasarkan studi Georgia Small Business Development Center (SBDC) mengungkapkan bisnis yang memanfaatkan analisis data, rata-rata mengalami peningkatan penjualan sebesar 15%…

BERITA LAINNYA DI

Wisuda dan Dies Natalis ke 63, Rektor Moestopo : Terapkan Integritas, Profesionalisme dan Entrepreneurship Dalam Dunia Profesi

NERACA Jakarta – Universitas Moestopo Beragama menggelar wisuda dan Dies Natalis ke 63 di Jakarta Convention Centre (JCC) pada Selasa…

Hadirkan Inspirasi Cinta Budaya Lokal - Lagi, Marina Beauty Journey Digelar Cari Bintangnya

Mengulang kesuksesan di tahun sebelumnya, Marina Beauty Journey kembali hadir mendorong perempuan muda Indonesia untuk memaknai hidup dalam kebersamaan dan…

Data Analitik Strategi Bisnis Skala Kecil Pacu Penjualan

Berdasarkan studi Georgia Small Business Development Center (SBDC) mengungkapkan bisnis yang memanfaatkan analisis data, rata-rata mengalami peningkatan penjualan sebesar 15%…