Permainan Timbangan Runtuhkan Kepercayaan Konsumen

NERACA

 

Solo - Timbangan yang tidak akurat tidak hanya akan merugikan pembeli dan menimbulkan permainan harga antara penjual. Namun permainan dalam timbangan bisa berdampak hingga mengganggu terhadap perekonomian, yaitu inflasi. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan jika masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan timbangan di pasar tradisional, berarti masyarakat tidak percaya dengan perdagangan.

Dia mencontohkan, apabila pembeli membeli cabai 10 kg seharga Rp100 ribu, tetapi setelah ditimbang ternyata hanya 9 kg, artinya harga cabai yang tadinya Rp10 ribu per kg, telah berubah harganya menjadi sekitar Rp11 ribu, sehingga peristiwa yang berawal karena ketidakakuratan timbangan menyebabkan inflasi sebesar 10%.

Tertib ukur bukan semata persoalan aturan, tapi ada kewajiban moral, sosial, dan ekonomi. Jika masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan timbangan di pasar tradisional, berarti masyarakat tidak percaya dengan perdagangan. Jika masyarakat sudah tidak percaya dengan perdagangan, "Maka runtuhlah sendi kehidupan masyarakat," ujarnya saat mengunjungi Pasar Gede Hardjonagoro, Surakarta, Selasa (16/10).

Dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, maka pembentukan Daerah Tertib Ukur sebagaimana yang telah dilakukan Kota Surakarta dalam menata dan membina penggunaan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dapat diikuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya guna untuk melindungi warganya dari kerugian yang diakibatkan penggunaan UTTP yang tidak benar atau tidak bertanda tera sah yang berlaku.

Jaminan Akurasi

Menurut Bayu, adanya jaminan penggunaan UTTP bertanda tera sah yang berlaku akan memberikan perlindungan kepastian kebenaran hasil pengukuran bagi masyarakat konsumen dalam menentukan kuantitas pada saat transaksi perdagangan. “Hal tersebut dapat membuat masyarakat terhindar dari kerugian yang diakibatkan penggunaan UTTP yang tidak benar atau tidak bertanda tera sah yang berlaku,” lanjutnya.

Tercatat oleh Pemda Surakarta, telah memiliki 184.051 unit alat ukur, sebanyak 110.453 sudah sesuai standar ukur. Namun, sebanyak 73.958 tidak sesuai dengan standar ukur, tapi dari yang tidak sesuai tersebut sebanyak 603 telah disetel ulang dan 72.995 oleh Pemda Surakarta dan perusahaan pembuat alat ukur tersebut diganti.

“Ini yang membuat Surakarta istimewa, telah berhasil, mau dan mampu mengganti alat ukur yang tidak sesuai. Oleh sebabnya, Surakarta menjadi kota tertib ukur pertama di pulau Jawa. tentu ini perlu peran Pemda untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan, sehingga tidak hanya sekedar pelaksana saja,” ujar Bayu.

Pembentukan kota Surakarta menjadi Daerah Tertib Ukur diawali dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta, setelah melakukan beberapa tahapan kegiatan pengawasan dan pembinaan penggunaan UTTP bersama-sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi Jawa Tengah.

Adapun anggaran untuk membiayai kegiatan penataan dan pembinaan enggunaan UTTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Surakarta Tahun 2012 serta menetapkan pengawasan dan pembinaan terhadap pengguna UTTP menjadi salah satu program prioritas tahunan yang akan dibiayai melalui APBD Kota Surakarta.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…