Ada Penawar Lain, Batavia Air Tolak Dibeli Air Asia

NERACA

Jakarta -  Munculnya peminat lain yang berani menawar dengan harga lebih tinggi diduga menjadi salah satu penyebab batalnya maskapai Batavia Air (PT Metro Batavia) dibeli oleh AirAsia Berhad dan mitranya, PT Fersindo Nusaperkasa. Investor calon pembeli Batavia Air lain tersebut diharapkan merupakan maskapai penerbangan lokal, karena terkait Open Sky Policy pada 2015.

Menurut pengamat penerbangan Dudi Sudibyo, sebelum ada tawaran dari Air Asia, sudah ada maskapai penerbangan yang mau membeli Batavia Air. “Hal ini juga yang mungkin menjadi alasan karena ada penawaran yang lebih menarik daripada Air Asia,” ujarnya saat dihubungi Neraca, Senin (15/10).

Dudi menyebut, setidaknya ada dua kemungkinan yang menyebabkan Air Asia membatalkan akuisisinya dengan Batavia Air. Walaupun Air Asia sudah mengetahui aset dan utang Batavia Air dan sempat memberitakan akan mengakuisisinya.

Dia mengungkap, ada kemungkinan terjadi ketidakcocokan dalam hal aset-aset yang ditawarkan Batavia Air dan utang yang harus diambil alih oleh Air Asia. “Itu yang menyebabkan MoU-nya selalu ditunda-tunda,” terangnya.

Dudi menegaskan, sudah seharusnya pemerintah menjaga maskapai penerbangan nasional tidak diakuisisi asing. Paling tidak, Indonesia harus memiliki 6 hingga 8 perusahaan maskapai penerbangan.

Selain itu, imbuh dia, pemerintah juga tidak tegas dalam memanajemen pengembangan bandara, dengan meilhat pertumbuhan lalu lintas penerbangan Indonesia yang sangat pesat. Maka sudah seharusnya menentukan bandara yang merupakan hub agar dapat dilalui pesawat berkapasitas besar, dan menentukan bandara yang hanya dapat dilalui dengan kapasitas kecil. “Sehingga akan menumbuhkan industri maskapai penerbangan yang sesuai dengan kebutuhan hingga ke daerah-daerah,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat pasar modal dari Universitas Pancasila, Agus Irfani, mengungkap, langkah Air Asia untuk membeli Batavia Air kemungkinan uk memudahkan maskapai asal Malaysia itu melakukan penawaran umum saham perdana (Initial public Offering-IPO) di pasar modal Indonesia.

Meski demikian, lanjut dia, hal tersebut tampaknya masih akan sulit dilakukan lantaran Air Asia gagal menemukan kecocokan dengan pihak Batavia Air untuk melakukan akuisisi.

“IPO Air Asia akan sangat bagus bagi pasar modal jika bisa segera diwujudkan, tapi kemungkinan untuk merealisasikannya akan sulit,” jelasnya.

Dia menilai Air Asia termasuk perusahaan yang memiliki prospek bagus di dunia transportasi. Pasalnya, meski pelayanan yang diberikan mungkin masih belum memadai, dengan harga penawaran yang lebih murah di banding perusahaan transportasi lainnya.

Agus mengatakan, sejauh ini minat investor di sektor transportasi tidak terlalu mempertimbangakan fundamental perusahaan, tetapi lebih kepada kondisi pasar yang ditentukan oleh pergerakan indeks harga saham. “Untuk sektor transportasi diukur secara teknikal, tidak terlalu melihat kepada fundamentalnya,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Agus, dengan melihat kondisi pasar atau indeks yang saat ini tercatat mampu berada pada level 4.300, IPO Air Asia akan sangat menjanjikan. Selain itu, dengan dicatatkannya Air Asia bisa menambah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat pasar modal Indonesia.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S. Ervan, mengungkap, Kemenhub mendapatkan konfirmasi resmi dari Batavia Air bahwa akan ada perubahan kepemilikan saham di maskapai penerbangan itu.

Senada dengan Bambang, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ahmad Junaidi mengatakan KPPU sudah mendapat informasi mengenai batalnya akuisisi terhadap Batavia Air.

Menurut Dia, rencana merger atau akuisisi sudah disampaikan kepada publik, dengan batalnya akuisisi ini maka perlu juga disampaikan ke publik.

Junaidi menjelaskan, sebenarnya perusahaan-perusahaan yang akan melakukan merger atau akuisisi harus berkonsultasi dengan KPPU. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. “Peraturan itu mengatur tentang penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” jelasnya. mohar/iwan/lia/novi/kam

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…