Berkompetisi Dengan Perusahaan Asing - Mengeruk Devisa Negara di Perairan Nusantara

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil, Indonesia bisa memanfaatkan potensi maritim untuk kemakmuran rakyat dan perekonomian dalam negeri. Hal ini sangat beralasan, karena perdagangan internasional dan ekonomi dunia dalam hal ini lebih 90% dari perdagangan dunia diangkut melalui laut menggunakan sekitar 45.000 kapal dagang dari berbagai ukuran terdaftar di hampir 150 negara dan diawaki oleh sekitar 1.250.000 farers laut dari berbagai negara.

Melihat padatnya lalu lintas ekspor impor di perairan Indonesia , tentunya akan mendatangkan devisa bagi pemerintah lebih besar. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pembiayaan di sektor maritim pada 2006 tercatat US$ 1,5 miliar, sedangkan pada akhir 2011 naik 110% menjadi US$ 3,2 miliar. Sementara itu, muatan domestik yang diangkut kapal nasional pada 2005 baru 55,5% dari total 206 juta ton. Jumlah ini meningkat menjadi 98,8% dari total 303,6 juta ton pada 2011.

Sedangkan untuk muatan ekspor impor yang diangkut kapal lokal pada 2006 sebanyak 5,7% dari 515,2 juta ton. Adapun  pada 2011 jumlahnya meningkat menjadi  9,1% dari total 567,2 juta ton. Kondisi ini juga didukung seiring dengan diberlakukannya aturan asas cabotage yang mengharuskan kegiatan pelayaran di perairan Indonesia berbendera nasional akan membawa peningkatan arus barang 11%-15% di pelabuhan.

Indonesian National Shipowners Association (INSA) memproyeksikan pertumbuhan muatan angkutan laut Indonesia dalam dua atau tiga tahun mendatang menembus angka satu miliar ton, “Kami optimistis pada 2015 potensi muatan angkutan laut Indonesia domestik dan internasional menembus angka itu dari kondisi saat ini sekitar 876 juta ton," kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto.

Menurut Carmelita, industri pelayaran nasional harus siap menghadapi pertumbuhan muatan nasional tersebut, meski pada sisi lain ada kekhawatiran terhadap dampak krisis ekonomi Eropa dan Amerika Serikat. Namun ironisnya, dari sekian ribu kapal yang beroperasi di perairan Indonesia mengangkut muatan barang ekspor impor belum semuanya menggunakan sistem proteksi dalam negeri atas kapal dan muatannya. Tercatat dari, 8.500 kapal dan 600 kapal yang beroperasi di hulu migas Indonesia, tidak semuanya memiliki sistem proteksi atas keselamatan kapal. Kalau pun ada, sistem proteksi yang digunakan memakai sistem dari luar.

Sistem proteksi perkapalan sangat diperlukan, terlebih Indonesia masuk menjadi anggota International Maritime Organization (IMO) yang mengharuskan memperhatikan jaminan keselamatan atas bencana atau kecelakaan yang terjadi di laut. Minimnya, industri perkapalan dalam negeri menggunakan sistem proteksi lokal sangat memprihatinkan. Karena hal ini menyebabkan potensi devisa yang masuk semakin berkurang dan sebaliknya banyak lari ke negara tetangga.

Masih Dikuasai Asing

Hal inilah yang menyebabkan, industri penjaminan risiko di bidang perkapalan masih dikuasai oleh lembaga-lembaga penjamin asing. Semenjak kemerdekaan, dunia kemaritiman Indonesia sangat bergantung kepada Eropa, terutama di bidang proteksi asuransi dan Protection and Indeminity. Tentunya, hal ini harus disikapi secara bijaksana mengingat tidak stabilnya ekonomi global yang sedang melanda perekonomian dunia.

Hadirnya Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) diharapkan bisa lepas dari ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing. Ketua Umum Promindo dan sekligus Ketua Protection & Indemnity ( P&I) Indonesia Bambang Ediyanto mengatakan, sudah saatnya industri transportasi laut Indonesia menggunakan sistem proteksi dalam negeri. “Ini merupakan pelarian modal atau capital flight, karena devisa yang dibayarkan para pemilik kapal berbendera Indonesia kepada P&I asing,”ujarnya.

Dia menuturkan, setidaknya Indonesia kehilangan US$ 130 juta setiap tahun dari premi (biaya pertanggungan) yang dibayarkan oleh pengusaha kapal Indonesia kepada pihak Protection & Indemnity Club di luar negeri. Ironisnya, keuntungan yang dimiliki P&I luar negeri tidak dapat dinikmati oleh pemilik kapal di sini.

Menurutnya, cara melepas ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing adalah dengan memberikan kesadaran para pelaku industri perkapalan untuk menggunakan sistem proteksi dalam negeri, “Mari mengubah capital flight menjadi capital domestic. Caranya, memberi kesadaran pentingnya penutupan risiko tanggung jawab hukum terhadap harta dan lingkungan hidup yang terhimpun dalam P & l Club Indonesia ,”ungkapnya.

Maka diharapkan dengan memberi kesadaran pentingnya mengubah capital flight menjadi capital domestic, bisa menarik devisa negara yang lari ke luar negeri dan tentunya secara tidak langsung memberikan imbas positif bagi perekonomian dalam negeri.

Promindo ini kata Bambang, dibentuk untuk melindungi aset negara, para pemilik kapal yang mempunyai usaha dengan migas di laut. Adanya organisasi independen ini diharapkan dapat menahan larinya devisa ke luar negeri.“Promindo ingin agar aset-aset kapal termasuk aset negara yang berkaitan langsung dengan operasi dan produksi di sektor hulu migas di Indonesia harus benar-benar terjamin keselamatan dan kelayakannya agar selalu mendukung produksi dan operasi minyak dan gas nasional, baik secara teknis maupun non teknis,” kata Bambang

Jadi Pelopor

Kemaritiman semakin akrab dengan industri hulu migas mengingat sektor strategis ini mulai banyak melakukan kegiatan di wilayah kerja offshore. Hal ini mengingat potensi cadangan di kawasan perairan itu belum banyak dieksplorasi. Maka untuk melindungi aset dari kecelakaan laut, BP Migas telah menggunakan Protection and Indemnity nasional melalui Promindo atas dua asetnya, yakni floating production, storage, and offloading (FPSO) Kakap Natuna dan floating storage and offloading (FSO) Cinta Natomas.

Wakil Menteri ESDM yang kala itu menjabat Deputi Pengendalian Operasi BP Migas, Rudi Rubiandini mengatakan, akan memiliki nilai yang signifikan jika banyak premi yang dibayarkan ke dalam negeri. “Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemilik kapal lain yang beroperasi di kegiatan usaha hulu migas untuk menggunakan ikut ambil bagian,”ujarnya.

Dia menuturkan, kedua aset yang dilindungi Promindo diantaranya FPSO Kakap Natuna dioperasikan Star Energy di Kepulauan Riau dan FPO Cinta Natomas mendukung kegiatan JOB Pertamina-Petrochina East Java di Jawa Timur.

Berdasarkan data BP Migas, terdapat 560 kapal yang dioperasikan secara rutin dan sekitar 100 kapal untuk proyek yang sedang berjalan, seperti survei seismik, pemboran dan kegiatan lainnya. Menurutnya, perusahaan penunjang harus memenuhi spesifikasi teknik yang telah diterapkan. Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus mampu memberikan jaminan atas risiko yang mungkin timbul, semisal masalah operasional, human error, aspek sosial, legal, dan ketidaktepatan jadwal proyek. Tingginya standart tersebut harus dimengerti mengingat risiko investasi yang ditanggung cukup tinggi.

Sebagai informasi, saat ini 21 perusahaan dengan 400 unit kapal yang kini menjadi anggota Promindo atau P&I Club Indonesia . Pada tahun lalu, anggotanya masih sekitar 10 perusahaan, dengan jumlah 86 kapal, dengan total gross ton (GT) lebih dari 158 ribu GT. Tentunya jumlah keanggotaan saat ini, masih jauh dari jumlah kapal dan GT secara nasional. Berdasarkan data Indonesia Ship Owners Association (INSA), saat ini terdapat 8.500 kapal beroperasi di Indonesia, yang 650 di antaranya merupakan kapal penunjang bisnis hulu migas. Total seluruh kapal yang beroperasi kapasitasnya mencapai 11 juta gross ton (GT).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…