Stop Kekerasan - Sanksi Tegas untuk Pelaku Tawuran

NERACA

Kemendikbud akan berikan sanksi tegas baik kepada para pelaku maupun institusi dan jajarannya, yang terlibat kasus tawuran.

Lagi-lagi publik dikejutkan dengan kasus kekerasan yang terjadi di Tanah Air. Parahnya, kasus kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat seperti konflik antar warga, tapi juga di lembaga-lembaga pendidikan seperti universitas dan sekolah menengah umum.

Budaya tawuran sangat memalukan dan mencoreng dunia pendidikan. Tidak saja merugikan diri sendiri, aksi kekerasan itu juga merugikan orang tua siswa dan masyarakat. Apapun persoalannya, tawuran tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

Di Makasar, tawuran mahasiswa kembali terjadi. Tepatnya di Universitas Negeri Masakar (UNM). Dalam bentrokan antar fakultas tersebut 2 mahasiswa tewas. Pada hari yang sama 11 Oktober 2012 lalu, di Jakarta terjadi tawuran pelajar yang melibatkan SMK 71 Cawang dan SMK Bakti Jakarta.

Mendengar kejadian tawuran ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bersama Dirjen Dikti, Djoko Santoso, segera terbang ke Makassar. Selain untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Nuh juga berencana akan segera memberikan sanksi sanksi tegas, baik terhadap para pelaku maupun mahasiswa dan pimpinan perguruan tinggi tersebut.

"Kami sangat menyesal atas kejadian ini. Itu sebabnya saya akan menjatuhkan sanksi tegas baik kepada para pelaku maupun institusi dan jajarannya," kata Nuh.

Menurut Mendikbud, perkelahian yang sampai menewaskan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi sungguh tidak mencerminkan dunia kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademik, intelektual, dan kemuliaan.

“Bagaimana jadinya kalau di lingkungan kampus terjadi tawuran seperti ini. Padahal kampus diharapkan dapat mencetak calon-calon pemimpin,” ungkapnya.

Kepada pihak kepolisian, Mendikbud juga meminta untuk segera melakukan pengusutan terhadap semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu. “Silakan kepolisian mengusutnya secara tuntas dan mengambil tindakan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. Saya juga sudah menelepon Kapolda,” tambahnya.

Sebelumnya, pantauan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyebutkan tingkat kekerasan setiap tahun terus meningkat. Pada tahun 2011, dari hasil pantauan ada 5 juta kasus kekerasan yang ditangani jalur hukum.

Di kesempatan lain, Anggota DPR RI Komisi I dari Partai Golkar Ahmed Zaki Iskandar mengatakan intensitas kekerasan yang terus meningkat tidak boleh dibiarkan terus menerus. Harus ada upaya pencegahan sedini mungkin. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi mengoptimalkan kinerja aparat keamanan seperti kepolisian dan juga aparat intelejen.

"Masyarakat juga harus dilibatkan. Selain dilibatkan pada aspek keamanan, masyarakat juga harus diakarkan pendidikan multikulturalisme ," tutur Ketua DPD Partai Golkar Kab. Tangerang ini.

BERITA TERKAIT

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…

BERITA LAINNYA DI

Mempersiapkan Perlengkapan Sebelum Masuk Sekolah

  Perlengkapan sekolah adalah hal yang sangat penting untuk disiapkan setelah libur panjang, salah satunya setelah libur Lebaran. Banyak persiapan yang perlu…

Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengungkapkan pandangannya terkait game-game yang sering dimainkan kalangan anak-anak. Menurut lembaga tersebut, sudah seharusnya…

Tips Bagi Mahasiswa untuk Produktif Setelah Libur Lebaran

  Setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, baik pelajar maupun mahasiswa harus kembali ke aktivitas normal di sekolah maupun…