Jaga Investor Asing

Oleh: Cundoko Aprilianto

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Sudah setahun ini, dunia industri Indonesia kerap mengalami hiruk-pikuk aksi demonstrasi yang menuntut perbaikan kesejahteraan dan penghapusan sistem alih daya (outsourcing). Menurut ketua dewan direksi lembaga kajian publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan, maraknya aksi ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pengusaha. Itu harus dipandang sebagai manifestasi perjuangan buruh untuk menggapai kesejahteraan hidup secara layak dan bermartabat.

Artinya, pengusaha tidak boleh antipati apalagi mengabaikan gejolak aksi buruh dan cenderung bereaksi berlebihan dengan menyalahkan aksi dan pemogokan buruh, selain menggunakan alasan bahwa akibat aksi itu dapat merugikan iklim investasi dunia usaha di Indonesia, bahkan diindikasikan ke arah hancurnya peluang investasi tersebut.

Namun, harus diakui bahwa aksi seperti itu tetap saja merugikan, dalam hal produktivitas, iklim investasi dan keamanan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun akhirnya meminta kepada pemerintah agar perusahaan alih daya segera diterbitkan. Penertiban perusahaan alih daya ini akan membuat iklim investasi menjadi aman dan demi meminimalkan demonstrasi.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi meminta pemerintah juga menertibkan para perusahaan alih daya yang nakal atau tidak memiliki izin yang benar. Ini penting supaya buruh lebih banyak mendapatkan kesempatan dan hasil.

Bagaimanapun, penertiban dan penyelesaian masalah alih daya memang diperlukan untuk menarik investasi dan membuka industri di Indonesia. Sofjan juga menyarankan agar pemerintah membuat peraturan yang mempertegas pengawasan pada perusahaan penyedia jasa alih daya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi Sukamdani, dampak demo buruh dengan aksi sweeping berbuntut pada terhambatnya investasi yang akan masuk ke Indonesia. Sejauh ini, sudah ada tiga perusahaan dari Jepang dan Korea yang sudah menutup operasi.

Kalangan pengusaha menganggap peran pemerintah sangat lemah. Pasalnya sebelum terjadi aksi buruh, sudah ada kesepakatan antara pengusaha dengan pemerintah untuk melarang buruh melakukan sweeping. Namun yang terjadi, justru polisi mengawal buruh untuk melakukan sweeping.

Di satu sisi, kita tentu mendukung upaya perbaikan nasib namun di sisi lain kita juga harus memikirkan kelangsungan industri di Tanah Air. Bagaimanapun juga, kalau demonstrasi kerap terjadi, produksi sudah pasti terganggu. Jika produksi terganggu, bagaimana mereka meraup keuntungan? Kalau sudah begitu, bagaimana kalau mereka bangkrut? Yang rugi ya para buruh sendiri. Negara juga dirugikan karena penerimaan pajak berkurang. Masyarakat umum juga rugi karena kemacetan bertambah parah.

Buruh dan pemodal memiliki hubungan simbiosis mutualistis, saling menguntungkan. Pemodal tidak bisa apa-apa tanpa buruh dan buruh tidak berkutik tanpa pemodal.

Undang-undang memang tidak melarang buruh berdemonstrasi. Namun tentu saja, aksi ini harus dilakukan dengan cara yang bijak, tidak anarkis, ataupun melakukan sweeping. Tidak ada orang yang nyaman dengan aksi-aksi sweeping. Terlebih lagi orang asing. Hanya karena melihat satu dua aksi seperti ini, mereka bisa jadi menganggap Indonesia tidak ramah terhadap investasi. Ini berbahaya. Polisi pun harus bertindak jika melihat aksi seperti ini.

Ya, kita semua harus arif dalam memandang masalah tersebut. Harus diupayakan win-win solution. Perbaikan sistem kerja memang mutlak perlu dilakukan saat ini.  

 

 

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…