BEI Tengah Kaji Penjelasan Humpuss Intermoda - Tunda Bayar Utang

NERACA

Jakarta – Kabar penundaan pembayaran utang yang dilakukan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) mendapatkan perhatian PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, BEI sempat memanggil perseroan Selasa kemarin.

Direktu Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan, hasil pertemuan BEI dengan Humpuss masih dalam pengkajian, “Dalam pertemuan tersebut kita minta klarifikasi dari pihak Humpuss, selain itu kita lihat dulu dari dokumennya," katanya di Jakarta, Kamis (11/10).

Hoesen juga menambahkan, saat pertemuan tersebut pihak bursa meminta penjelasan kepada pihak yang memberikan utang Jasmanindo. "Nanti kita lihat, apakah ada one prestasi, selain itu apa ada negosiasi. Kita coba fair, namanya perusahaan memang seperti itu," tuturnya.

Asal tahu saja, BEI harus menghentikan sementara atau suspensi terhadap perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk mulai sesi I perdagangan Senin awal pekan kemarin. Dijelaskan, suspensi perseroan berkaitan dengan keterbukaan informasi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) No.333/DU/HIT/X/2012 tanggal 4 Oktober 2012 yang menyebutkan adanya permohonan Pemberian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas Perseroan.

Sebelumnya, Humpuss Intermoda Transportasi melakukan  penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Jasmanindo Sapta Perkasa (JSP). HITS menyatakan kegiatan perseroan dan anak usahanya, PT Humpuss Transportasi Curah (HTC) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), tidak terpengaruh atas PKPU tersebut.

Selain itu, HITS juga mengaku memiliki pengalihan utang anak usahanya PT HTK untuk perawatan MT Griya Bali sebesar Rp1,6 miliar. Terkait tersebut, HITS mengaku baru menerima pada 3 Oktober lalu. Sidang baru akan dilakukan 8 Oktober mendatang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Digugat Pailit

Tidak Hanya itu, PT Humpuss Sea Transport Pte. Ltd, anak perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk digugat pailit oleh Linsen International Limited (Linsen) melalui kuasa hukumnya, TSMP Law Corporation.

Sekretaris Perusahaan Humpuss M. Yayak Iskandar mengatakan, permohonan pailit telah disampaikan kepada pengadilan tinggi Singapura terhadap Humpuss Sea di mana pada hearing yang dilakukan pada 23 Desember 2011 ditunda hingga 20 Januari 2012.

Adapun isi dari permohonan pailit Linsen yang diterima kuasai hukum Humpuss, yakni pihak yang mengajukan permohonan pailit di Pengadilan Tinggi Singapura adalah Linsen melalui TSMP Law Corporation selaku kuasa hukumnya.

Disebutkan, Humpuss Sea tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap Linsen, serta telah ditunjuk Casimo Borelli dan Jason Aleksander Kardachi sebagai likuidator dari HST.

Saat ini, kinerja Humpuss Sea Transport tidak memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada pendapatan konsolidasi perseroan dan anak-anak perusahaan lainnya. Gugatan kepailitan yang diajukan oleh Linsen melalui kuasai hukumnya, sambungnya, tidak mengganggu kegiatan operasional usaha perseroan yang tetap berjalan dengan semestinya. Saat ini, perseroan tengah mempersiapkan penjelasan kepada para pemangku kepentingan.

Teguran Reliance

Selain itu, BEI juga memberikan surat teguran tertulis kepada PT Reliance Securities Tbk. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI Uriep Budhi Prasetyo, teguran disampaikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan bursa atas transaksi perdagangan saham PT Jembo Cable Company Tbk diketahui PT Reliance Securities telah lalai dalam mengadministrasikan pesanan nasabah. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…