Setelah sempat diperdagangkan kembali, kini pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan saham Kamis (11/10).
Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv.Perdagangan Saham BEI Andre Toelle mengatakan, suspensi ini dilakukan mulai perdagangan sesi pertama.
Manajemen BEI melakukan suspensi sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PKPK sebesar Rp186 atau 208,99% dari harga penutupan Rp89 pada 10 September 2012 menjadi Rp275 pada 10 Oktober 2012. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (bani)
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…
Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…
Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…
Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…
Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…