Soal Obligasi Infrastruktur
Pemerintah Belum Ajukan ke DPR
Jakarta—Kalangan DPR tampaknya antusias merespon niat pemerintah menerbitkan obligasi Infrastruktur. Alasannya penerbitan surat utang ini lantaran APBN tak cukup mampu membiayai pembangunan infrastruktur. “Penerbitan obligasi itu memang perlu untuk menopang pendanaan, karena jelas dana APBN takkan cukup,” kata Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Marcus Mekeng kepada wartawan di Jakarta,26/4.
Namun sayangnya, kata Mekeng, hingga saat ini pemerintah belum mengajukan surat secara resmi ke DPR terkait rencana obligasi infrastruktur tersebut. “Pemerintah belum mengajukan secara resmi mengajukan keinginannya untuk menerbitkan obligasi infrastruktur,” tambahnya.
Padahal, kata mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR ini, keinginan pemerintah menerbitkan obligasi infrastruktur tersebut maka pemerintah harus mengajukan permohonannya dalam rancangan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Politisi Golkar ini mengungkapkan kriteria obligasi infrastruktur yang mau diterbitkan pemerintah harus memenuhi duah hal. “Pertama suku bunganya harus rendah jangan terlalu tinggi, seperti obligasi-obligasi yang diterbitkan BUMN,” terangnya.
Kedua adalah agar jangka waktunya panjang, karena agar obligasi ini ditujukan untuk pembangunan infrastruktur yang jangka panjang. “ Minimal waktu yang ditetapkan adalah selama kurun waktu 10 tahun,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan pemerintah pada dasarnya setuju dengan penerbitan obligasi infrastruktur. Dia menilai penerbitan obligasi infrastruktur ini dapat menjadi salah satu alternatif investasi jangka menengah panjang. "Saya setuju (penerbitan obligasi infrastruktur), bahwa kita manfaatkan capital inflow yang besar ini untuk kita dorong ke obligasi infrastruktur. Jadi jangka menegah panjang," kata Hatta.
Kepala Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Askolani memaparkan, penerbitan obligasi infrastruktur ini masih belum masuk dalam rencana penerbitan obligasi kementerian keuangan. Kalau pun diterbitkan, kata dia, obligasi infrastruktur diterbitkan dengan tidak dengan tenor pendek. “Belum, ke depan masih bisa dilihat. Ini tidak dalam jangka pendek kemungkinan jangka panjang," jelas Askolani.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengakui kemajuan bidang infrastruktur di Indonesia berada di urutan ke 90 dunia. Karena itu,upaya pembangunan infrastruktur terus digenjot dan menjadi perhatian pemerintah. “Memang urutan 90 di seluruh dunia. Tapi tak perlu berkecil hati. Kita berpendapat, peringkat tersebut sudah cukup bagus,akan tetapi pembangunan terus didorong agar para investor tetap mau berinvestasi di Indonesia,” ujarnya. **cahyo
NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…
NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…
NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…
NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…
NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…
NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…