Menyelamatkan Devisa Negara - Kerja Keras Dan Peran Proteksi Maritim Indonesia

Jakarta – Motto TNI Angkatan Laut Indonesia “Jalesveva Jayamahe" yang artinya "Di Lautan Kita Jaya”, kini menjadi renungan bagi bangsa ini sebagai negara maritim apakah masih jaya. Pertanyaan ini menjadi kritikan, karena hingga saat ini Indonesia masih belum menjadi sebuah negara maritim, meski sebagian besar wilayahnya adalah lautan.

Indonesia baru menjadi negara kepulauan, karena belum mampu menggali potensi maritimnya untuk kemakmuran rakyat dan ironisnya, lautan Indonesia masih menjadi sasaran penangkapan ikan illegal oleh nelayan asing hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 30 triliun pertahunnya.

Tidak hanya itu, daya saing transportasi laut di Indonesia juga kalah bersaing dengan negara tetangga. Tingginya biaya yang harus dikeluarkan, persoalan infrastruktur, pungutan liar hingga keterbatasan sarana dan prasarana pelabuhan menjadi masalah klasik penyebab utama tingginya biaya logistik di dalam negeri. Kendatipun demikian lalu lintas perekonomian di laut Indonesia masih cukup padat. Alasannya, karena Indonesia diuntungkan kondisi geo-ekonomi yang sangat strategis terletak di posisi silang jalan raya dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Hindia.

Ada tiga alur laut di perairan Indonesia yang penting menghubungkan jalan dari dunia ekonomi dan perdagangan, lebih dikenal sebagai alur laut komunikasi internasional, yaitu selat Malaka-Singapura-Laut China Selatan, Selat Sunda-Natuna-Cina Selatan Laut dan Lombaok Selat-Selat Makassar-Laut Sulawesi ke Laut China Selatan melalui Filipina.

Prospek Transportasi Laut

Bagi Indonesia perusahaan pelayaran nasional mempunyai prospek yang sangat cerah mengingat volume ekspor dan impor meningkat terus setiap tahun. Maka tidak heran, selama ini usaha transportasi laut nasional menyumbang sekitar 30% devisa negara dan sebagian besar bergerak pada bidang operasional minyak dan gas di sektor hulu nasional.

Sementara itu, jumlah muatan ekspor dan impor yang dapat diangkut kapal-kapal samudera nasional saat ini hanya 5,05% dan 94,95% muatan masih diangkut oleh kapal-kapal asing. Namun seiring dengan diberlakukannya aturan asas cabotage yang mengharuskan kegiatan pelayaran di perairan Indonesia harus berbendera nasional membawa peningkatan arus barang 11%-15% di pelabuhan.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Johnson W Sudjipto menyatakan, di 2008 ketika industri pelayaran mengalami kerugian, Indonesia malah untung 15%. “Dua tahun terakhir INSA mencatat bisnis pelayaran tumbuh dua digit yakni 11-14%. Ini menandakan ekonomi kita bagus," ujarnya.

Menurut Johnson, ke depan prospek permintaan terhadap kapal lepas pantai (offshore) Indonesia sangat menjanjikan. Karena kebutuhan kapal saat ini ada dua kebutuhan untuk peremajaan dan untuk menggantikan kapal asing. Rata-rata usia kapal yang ada di Indonesia berusia di atas 25 tahun. Padahal idealnya usia kapal itu maksimal 20 tahun. Tapi peremajaan kapal bersifat internal, jadi tergantung perusahaan pemilik kapal. "Bagi perusahaan yang kapalnya muda peremajaan tidak diperlukan lagi," ungkapnya.

Namun yang tak kalah penting menurut Johnson, adalah pergantian armada kapal asing yang saat ini masih melayani kegiatan lalu lintas laut. "Kita butuh 70-80 kapal pengganti kapal asing ini," ujarnya.

Begitu padatnya lalu lintas transportasi di laut, tentunya aset-aset usaha dibidang ini harus di lindungi melalui sistem proteksi, terlebih Indonesia masuk menjadi anggota International Maritime Organization (IMO) yang mengharuskan memperhatikan jaminan keselamatan atas bencana atau kecelakaan yang terjadi di laut. Hanya saja, dari 8.500 kapal dan 600 kapal yang beroperasi di hulu migas Indonesia tidak semuanya memiliki sistem proteksi atas keselamatan kapal. Kalau pun ada, sistem proteksi yang digunakan memakai sistem dari luar.

Asal tahu saja, semenjak kemerdekaan dunia kemaritiman Indonesia sangat bergantung kepada Eropa, terutama di bidang proteksi asuransi dan Protection and indeminity. Tentunya, hal ini harus disikapi secara bijaksana mengingat tidak stabilnya ekonomi global yang sedang melanda perekonomian dunia.

Devisa Hilang

Ketua Umum Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) dan sekligus Ketua Protection & Indemnity ( P&I) Indonesia Bambang Ediyanto mengatakan, sudah saatnya industri transportasi laut Indonesia menggunakan sistem proteksi dalam negeri. “Ini merupakan pelarian modal atau capital flight, karena devisa yang dibayarkan para pemilik kapal berbendera Indonesia kepada P&I asing,”tandansya.

Dia menuturkan, setidaknya Indonesia kehilangan US$ 130 juta setiap tahun dari premi (biaya pertanggungan) yang dibayarkan oleh pengusaha kapal  Indonesia kepada pihak Protection  & Indemnity Club  di luar negeri. Ironisnya, keuntungan yang dimiliki P&I luar negeri tidak dapat dinikmati oleh pemilik kapal di sini.

Menurutnya, sangat berasalan bila devisa negara yang lari ke luar negeri sangat besar dari sektor premi industri perkapalan. Pasalnya, industri penjaminan risiko di bidang perkapalan masih dikuasai oleh lembaga-lembaga penjamin asing. Oleh karena itu, hadirnya Perkumpulan Proteksi Maritim Indonesia (Promindo) diharapkan bisa lepas dari ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing.

Kata Bambang, cara melepas ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing adalah dengan memberikan kesadaran para pelaku industri perkapalan untuk menggunakan sistem proteksi asing ke dalam negeri, “Mari mengubah capital flight menjadi caapital domestic. Caranya, memberi kesadaran pentingnya penutupan risiko tanggung jawab hukum terhadap harta dan lingkungan hidup yang terhimpun dalam P & l Club Indonesia ,”paparnya.

Maka diharapkan dengan memberi kesadaran pentingnya mengubah capital flight menjadi capital domestic, bisa menarik devisa negara yang lari ke luar negeri dan tentunya secara tidak langsung memberikan imbas positif bagi perekonomian dalam negeri.

Promindo ini menurut Bambang, dibentuk untuk melindungi aset negara, para pemilik kapal yang mempunyai usaha dengan migas di laut. Adanya organisasi independen ini diharapkan dapat menahan larinya devisa ke luar negeri.“Promindo ingin agar aset-aset kapal termasuk aset negara yang berkaitan langsung dengan operasi dan produksi di sektor hulu migas di Indonesia harus benar-benar terjamin keselamatan dan kelayakannya agar selalu mendukung produksi dan operasi minyak dan gas nasional, baik secara teknis maupun non teknis,” kata Bambang.

Lepas Dari Asing

Hal senada juga disampaikan pendiri P&I Club Indonesia Budi Indianto, sudah saatnya Indonesia mengelola investasi secara mandiri. Karena keuntungan yang terkumpul bisa dinikmati oleh anggota, misalnya pengembangan armada, meningkatkat sumber daya manusia (SDM) pelaut, dan pengembangan sekolah kelautan. Pokoknya akan didedikasikan untuk kesejahtraan dan perkembangan dunia maritim di Indonesia,” katanya.

Kemudian menyadari masih minimnya perusahaan kapal dalam negeri menggunakan sistem proteksi dalam negeri, menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Maka sebelum mewajibkan pentinganya menggunakan sistem proteksi dalam negeri bagi industri perkapalan nasional,  pemerintah lebih dahulu mengawalinya dengan langkah BPMIGAS yang telah menggunakan protection and indemnity nasional melalui perkumpulan proteksi maritim Indonesia (Promindo) atas dua asetnya, yakni floating production, storage, and offloading (FPSO) Kakap Natuna dan floating storage and offloading (FSO) Cinta Natomas.

FPSO Kakap Natuna dioperasikan Star Energy di Kepulauan Riau dan FPO Cinta Natomas mendukung kegiatan JOB Pertamina-Petrochina East Java di Jawa Timur. Tentunya, langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemilik kapal lain yang beroperasi di kegiatan usaha hulu migas untuk menggunakan ikut ambil bagian. Berdasarkan data BPMIGAS, terdapat 560 kapal yang dioperasikan secara rutin dan sekitar 100 kapal untuk proyek yang sedang berjalan, seperti survei seismik, pemboran, dan kegiatan lainnya. Tentunya, ini akan memiliki nilai yang signifikan jika  banyak premi yang dibayarkan ke dalam negeri.

Sebagai informasi, saat ini 21 perusahaan dengan 400 unit kapal yang kini menjadi anggota Promindo atau P&I Club Indonesia . Pada tahun lalu, anggotanya masih sekitar 10 perusahaan, dengan jumlah 86 kapal, dengan total gross ton (GT) lebih dari 158 ribu GT. Tentunya jumlah keanggotaan saat ini, masih jauh dari jumlah kapal dan GT secara nasional. Berdasarkan data Indonesia Ship Owners Association (INSA), saat ini terdapat 8.500 kapal beroperasi di Indonesia, yang 650 di antaranya merupakan kapal penunjang bisnis hulu migas. Total seluruh kapal yang beroperasi kapasitasnya mencapai 11 juta gross ton (GT).

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…