Lindungi Industri Lokal - Pemerintah Diminta Bendung Banjir Produk Tekstil Impor

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah mengambil langkah dalam menghambat banjir produk tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri dengan aturan safeguards. Ketua Umum API, Ade Sudrajat  memaparkan selama ini, kebijakan safeguards masih belum dioptimalkan untuk membendung derasnya produk impor TPT. API meminta kepada pemerintah agar proses penetapan instrumen tersebut dipercepat.

Minimnya koordinasi antara Kementerian dan Lembaga (K/L), menurut Ade, membuat salah satu instrumen ini terkantung-kantung dan tidak bisa digunakan. Imbasnya, pangsa pasar TPT domestik semakin dipenuhi oleh produk dari negara-negara lain. “Cara berpikir pemerintah hanya sektoral dan aturannya sangat beragam. Kementerian Perdagangan aturannya beda, Kementerian Perindustrian juga seperti itu dan seharus K/L memiliki visi yang sama dalam mengatasi produk impor,” papar Ade di Jakarta, Rabu (10/10).

Upaya pemerintah dalam menetapkan safeguards, lanjut Ade, hanya penggolangan beberapa harmonize system (HS) dari sektor hulu dan sektor hilir TPT. “Saat ini, hanya 5 HS dari 1060 HS dan beberapa turunan TPT yang mampu direalisaikan pemerintah. Dari hasil itu, safeguards tentunya tidak berjalan maksimal, mengingat hanya menyentuh beberapa produk hulu dan hilir TPT,” ujarnya.

Ade menambahkan, produk impor yang sering mendominasi pasar TPT Indonesia berasal dari China, Vietnam, Kamboja, Bangladesh dan Korea Selatan. Selain itu, produk yang diimpor merupakan stok lama. “Pemerintah dalam buat regulasi sendiri juga sering menyulitkan kami. Dari persoalan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), sampai penetapan naiknya tarif tenaga listrik (TTL) 15% pada tahun depan dan menghambat kinerja industri TPT dalam negeri,” tandasnya.

Potensi Pasar

Sementara itu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengungkapkan besarnya potensi pasar domestik berikut tantangan berupa banjir produk impor merupakan salah satu hal yang mengemuka.

Terkait dengan penjagaan pasar domestik, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini Indonesia menghadapi banjir produk dari luar. Di antara produk-produk yang masuk tersebut, ada yang masuk sesuai prosedur dengan mengikuti peraturan, tetapi banyak pula yang ilegal.

“Trade remedies dengan tiga komponennya, yakni anti dumping, subsidi, dan safeguard, sudah banyak dilakukan negara-negara maju sebagai ”senjata” untuk mencegah masuknya produk impor. Di titik ini, Indonesia masih perlu belajar untuk menerapkannya tanpa harus melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),”tegas Gita.

Sering kali kebijakan-kebijakan yang dilakukan langsung dianggap WTO sebagai kebijakan yang melanggar peraturan mereka. Implementasi hambatan nontarif dapat melindungi pasar domestik agar tidak diserbu habis-habisan oleh produk-produk luar. Pasar domestik harus dilindungi agar tidak semua produk luar leluasa masuk.

Namun menurut Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, sekarang hambatan nontarif harus digalakkan agar bisa melindungi pasar domestik.Di sisi lain, pintu masuk ke Indonesia banyak, pelabuhan besar dan kecil bertebaran di sepanjang garis pantai. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merusak ekonomi domestik.

Pengawasan ini tentu membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi, mulai Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Negara RI, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ekstremnya, darat, laut, dan udara Indonesia harus dijaga agar tidak ditembus penyelundupan.

Selanjutnya, pasar domestik yang sudah terjaga itu diharapkan juga diisi pelaku usaha dalam negeri. Mereka diharapkan memanfaatkan besarnya potensi itu, tidak hanya di sektor perdagangan, tetapi juga merambah ke industri dan manufaktur untuk mengisi pasar domestik Indonesia.

Hilirisasi industri seperti diinisiasi Kementerian Perindustrian pun berperan besar dalam meningkatkan nilai tambah untuk memanfaatkan pasar domestik Indonesia. Ekonomi tumbuh 6,4 %  pada semester-I 2012, inflasi terjaga di bawah 5 %, pasar modal membaik dengan indeks yang sudah menembus 4.200, dan kondisi perbankan sehat. Semua hal ini, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan pengusaha lokal untuk menjalankan usaha produktif demi menggarap pasar domestik Indonesia.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…