Segera Tuntaskan Pembelian Saham Newmont - MENKEU HARUS HORMATI PUTUSAN MK

Jakarta - Pemerintah didesak untuk segera menuntaskan pembelian 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) mengingat sisa waktu tinggal 13 hari lagi untuk melakukannya. Menteri Keuangan juga didesak agar tidak takut jika DPR akhirnya tidak memberikan persetujuan atas pembelian saham perusahaan tambang itu.

NERACA

Sejak pemerintah dianggap bersalah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Juli 2012 karena membeli sisa saham Newmont sebesar 7% tanpa melawati mekanisme dan izin dari DPR, hingga saat ini Menkeu belum serius menindaklanjuti pembelian saham tersebut. Pasalnya, belum ada sama sekali pembicaraan ataupun lobi ke DPR terkait dengan upaya pemerintah untuk menjajaki Newmont lewat Pusat Iinvestasi Pemerintah (PIP). Hal ini diungkapkan Lin Che Wei di Jakarta, financial analyst dan founder lembaga analisis dan riset data bisnis Katadata, Selasa (9/10)

“Waktu yang tersisa sampai 25 Oktober, tinggal 13 hari kerja lagi. Sampai saat inipun belum ada pembicaraan atau melobi kepada DPR untuk meminta izin pemmbelian sisa saham Newmont. Artinya, pemerintah tidak secara serius membeli sisa saham Newmont,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengungkapkan, dengan waktu yang tinggal 13 hari ini , seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah agar persetujuan dikabulkan sejak keputusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan.

”Seharusnya, waktu dikeluarkannya putusan dari MK, Menteri Keuangan harus buru-buru meminta persetujuan DPR,” ujarnya seraya menambahkan bahwa DPR akan menyetujui pembelian itu karena divestasi Newmont ini untuk kepentingan nasional sehingga tidak ada alasan bagi DPR untuk menolaknya.

Apabila tetap ditolak oleh DPR, kata dia, maka perlu dipertanyakan lagi dengan adanya unsur politisasi.”Pemerintah juga harus menjelaskan kepada publik soal divestasi Newmont ini sehingga ada keterbukaan,” tambah Marwan.

Dia juga mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, harus menghormati keputusan hukum dari MK terkait persetujuan DPR RI mengenai divestasi Newmont.

Menurut Marwan, yang dilakukan oleh pemerintah yang terkesan tidak mau segera meminta persetujuan itu karena takut akan ditolak oleh DPR. Hal ini jangan sampai menimbulkan kesan ada pengaruh dari Newmont. “Secara nasional akan merugikan apabila tidak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan DPR. Asing akan mengambil keuntungan dari ketidaksepakatan ini,” ungkapnya.

Menurut Che Wei, pemerintah sudah meminta perpanjangan waktu tiga kali untuk membeli sisa saham Newmont. “Kalau terus meminta perpanjangan waktu ke Newmont, nantinya pihak Newmont akan merasa jengah kepada pemerintah karena tidak ada kesepakatan. Bisa saja nantinya pihak Newmont memberikan sisa saham 7% tersebut kepada Bakrie,” tambahnya.

Ketegangan Pemerintah-DPR

Dia memandang telah terjadi ketegangan antara Menteri Keuangan dengan DPR. Hal inilah, menurut dia, yang menjadi batu sandungan terbesar dalam bernegosiasi dengan DPR. “Terakhir ketika Menkeu menggebrak meja pada saat rapat dengan Komisi XI. Hal ini bisa membuat ketegangan antara Menkeu dan DPR, sehingga bisa menyulitkan negosiasi perihal pembelian sisa saham Newmont,” katanya.

Dihubungi terpisah, anggota DPR Komisi XI Achsanul Qosasih menegaskan hingga saat ini, tidak ada surat dari pemerintah untuk mengagendakan rapat antara Menteri Keuangan dan DPR.

Namun dia menjelaskan, masih ada waktu bagi pemerintah mengadakan rapat dengan Komisi XI untuk membahas divestasi saham Newmont itu. “Kita akan membuka pintu lebar bagi pemerintah untuk berdiskusi dengan kami. Nantinya kita akan lihat bagaimana proses pembeliannya. Sekalipun menggunakan dana APBN, nantinya akan kita pertimbangkan,” tambahnya.

Terkait dengan rentang waktu yang relatif singkat yaitu 13 hari waktu kerja, Achsanul mengatakan, masih cukup waktu tersebut untuk berdiskusi dengan DPR. “Misalnya minggu depan mengagendakan dengan DPR, sehingga sebelum tanggal 25 Oktober nanti akan diusahakan bisa selesai dan pemerintah telah mempunyai jawabannya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Katadata Metta Dharmasaputra mengatakan jika memang lewat mekanisme DPR dirasa sulit, ada mekanisme lainnya untuk mengambil sisa saham Newmont yaitu dengan memanfaatkan BUMN. Ini adalah salah satu cara yang cepat dan tidak melanggar klausul Sales Purchase Agreement (SPA).

“Tetapi permasalahannya adalah hingga saat ini, BUMN-BUMN yang memiliki dana untuk pembelian saham semua sudah go public sehingga tidak lagi sepenuhnya dimiliki oleh negara,” ungkapnya.

Saat ini, BUMN tambang seperti PT. Antam, PT. Timah dan PT. Bukit Asam tidak sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah karena sudah go public. “Salah satu caranya adalah memanfaatkan BUMN Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti Danareksa, Bahana, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Pegadaian. Semuanya LKBB tersebut adalah milik pemerintah secara penuh sehingga bisa dimanfaatkan untuk membeli sisa saham Newmont tersebut," ujarnya.

Keempat LKBB tersebut, lanjut Metta, mempunyai peluang yang sama untuk membeli sisa saham Newmont. Akan tetapi PT Bahana mempunyai modal yang negatif sehingga agak sulit. "Yang mempunyai kesempatan Danareksa, PPA dan Pegadaian," ujarnya. Namun begitu, lanjut dia, yang harus menjadi perhatian dalam pembelian saham Newmont lewat BUMN adalah permodalan BUMN tersebut harus kuat dengan kemampuan human resources yang kompeten dan profesional

Berdasarkan Sales and Purchase Agreement (SPA), perjanjian jual beli antara PIP dan Newmont akan berakhir pada 25 Oktober 2012. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Amandemen ke-3 antara Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar dengan Blake Rhodes dan Toru Tokuhisa dari Nusa Tenggara Partnership BV di kantor PIP Jakarta. bari/mohar/novi/doko

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…