Rumah Murah Untuk Rakyat

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kebutuhan rumah di Indonesia saat ini mengalami peningkatan setiap tahunnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Berdasarkan hitungan Real Estate Indonesia (REI), total kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai 2,6 juta akibat dorongan oleh pertumbuhan penduduk, perbaikan rumah rusak dan yang kekurangan rumah (backlog). Sementara versi pemerintah terdapat 13 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rumah tinggal, dan sebanyak empat juta rumah tidak layak huni.

Merespon begitu besarnya kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia, membuat pemerintah kewalahan untuk mengentaskan permasalahan tersebut. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mengejar pembangunan rumah dengan menargetkan sekitar 500 ribu unit tiap tahunnya, sehingga dalam tiga tahun harus dibangun 1,5 juta unit rumah.

Rumah sebagai kebutuhan primer, bagi sebagian masyarakat masih dirasakan berat dan sulit dijangkau lantaran harganya tiap tahun selalu naik. Alhasil, mereka yang berpenghasilan rendah atau terbatas mungkin butuh waktu lama menabung untuk memiliki rumah idaman.

Maka untuk memudahkan akses masyarakat dalam pembiayaan perumahan, pemerintah meluncurkan rumah subsidi melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Program ini memfasilitasi masyarakat guna menjangkau pembiayaan perumahan yang tidak lagi dipusingkan soal tingginya suku bunga bank yang tiap tahun merangkak naik. Namun ironisnya, belum semua masyarakat mengetahui banyak apa itu FLPP dan kegunaannya.

Minimnya sosialisasi program tersebut dapat disimpulkan dari rendahnya penyerapan dana FLPP per September baru mencapai 15% dari target. Kendati demikian, pemerintah selalu mengklaim target 133.000 rumah tahun ini bisa tercapai menjelang akhir tahun. Pertimbangannya, pada September hingga Desember adalah puncaknya dari penyerapan KPR (Kredit Pembiayaan Rumah).

Sebaliknya, sikap skeptis ditunjukkan REI bila target FLPP bisa tercapai tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini peminat program itu baru mencapai 22 ribu. Penilaian ini sangat sederhana, karena program yang banyak diminati masyarakat ini masih diselimuti masalah, salah satunya aturan pemberian bunga yang tidak konsekuen di awal. Kala itu, pemerintah tetapkan bunga 8,5% dan kemudian diturunkan menjadi 7,25%.

Masalah lain menyangkut regulasi yang berubah adalah soal pembiayaan FLPP. Awalnya, pemerintah membolehkan pembiayaan rumah untuk tipe 21, namun kemudian berubah menjadi minimal tipe 36. Begitu banyaknya masalah dalam program FLPP perlu disikapi serius oleh pemerintah agar tidak memberikan kesan buruk dibelakang bagi masyarakat.

Jangan sampai niatan baik pemerintah untuk mempermudah kepemilikan rumah idaman, malah menjadi boomerang bagi pemerintah. Selain itu, masih rendahnya penyerapan dana FLPP,  juga perlu ditingkatkan lagi frekuensi sosialisasi kepada masyarakat luas. Suka tidak suka, masih ada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak menerima fasilitas itu. Namun ketidaktahuan informasi tersebut, fasilitas tersebut hanya menjadi program sia-sia yang tidak tepat sasaran.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…