Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga CPO

NERACA

 

Jakarta - Belum selesai memperjuangkan nasib minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) layak masuk produk ramah lingkungan, saat ini tengah dihantui lesunya permintaan pasar global. Beberapa negara eksportir CPO seperti Malaysia dan Indonesia terkena imbas harga jual rata-rata dunia mengalami penuruan. Pasalnya pasar utama tujuan ekspor sedang mengalami kelesuan akibat belum pulihnya kondisi ekonomi global.

Melihat fenomena tersebut, Kementerian Perdagangan RI tengah mencari solusi untuk mengatasi turunnya harga CPO dengan Malaysia, agar dapat menstabilkan harga. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh menjelaskan, pada dasarnya dari sisi permintaan masih cukup bagus, hanya saja ada beberapa negara besar dalama waktu bersaman telah menurunkan permintaan CPO.

“Sebetulnya mereka baru membuat statement bahwa akan menurunkan permintaan, tetapi hal tersebut menyebabkan secara psikologis telah mengganggu pasar, sehingga menyebabkan harga turun. Kita sekarang mencoba mencari mekanisme atau caranya bagaimana untuk menstabilkan harga agar tidak lagi turun jauh,” terangnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (9/10).

Lakukan Replanting

Dia mencontohkan kebijakan yang pernah dilakukan pada komoditas karet dengan dipotong kuota ekspornya. Tetapi, untuk kasus ini ada beberapa mekanisme, yang paling mungkin seperti misalnya replanting, artinya tanaman yang sudah tua ditebang. Hanya saja, kalau di Malaysia replanting tanaman CPO itu dibiayai oleh Pemerintah. “Jadi di Malaysia kalau tanaman tua dibayar berapa. Sementara, kalau di Indonesia tidak bisa, nanti apakah pemerintah akan mencarikan kredit atau bagaimana untuk menjalankan mekanisme replanting tersebut,” ujarnya.

Mengenai mekanisme pengurangan stok, Deddy menjelaskan, stok CPO bisa dibakar untuk kepentingan industri yang menggunakan minyak CPO. “Karena kadang-kadang tangki timbun minyak sawit tersebut kan penuh, sedangkan CPO berbuah (produksi) terus, untuk menunjukkan bahwa stoknya berlebihan, dibakar saja. Jadi itu barangkali alternatif solusi,” lanjutnya.

Selain itu, Deddy mengatakan, ini menjadi momentum untuk meningkatkan penggunaan biofuel di dalam negeri. Hanya saja mekanismenya harus dicari, karena di dalam biofuel tersebut ada subsidi. “Jadi jelas bahwa kita mensubsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) di dalam negeri. Bahwa harganya di atas Rp9.000 per liter, sementara harga di pasar menjadi Rp4.500 per liter. Berarti ada subsidi Rp4.000 per liter. Kenapa subsidi ini tidak diberikan saja kepada industri biofuel,” tandasnya.

CPO Subsidi Biofuel

Menurut dia, kalau BBM saat ini disubdisi artinya sama saja dengan mensubsidi pihak luar. Sedangkan kalau biofuel disubsidi, itu artinya mensubsidi CPO milik dalam negeri. Walaupun itu mungkin akan dimanfaatkan juga oleh industri-industri besar, tapi setidaknya mereka masih berada di dalam negeri juga. “Penting memberikan subsidi untuk meningkatkan produksi biofuel dan penggunaan biodiesel. Lalu mungkin mekanisme lainnya harus dicari kira-kira apa untuk mengurangi suplai ke luar,” terang Deddy.

Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Malaysia, dua negara ini memang telah menguasai lebih dari 90% produksi CPO dunia dan berhadapan dengan demikian banyak konsumen. “Mungkin masing-masing nanti akan merumuskan mekanisme pengurangan itu, karena mekanisme pengurangan antara Indonesia berbeda dengan Malaysia,” ujar Deddy.

Kampanye Negatif

Masalah lain yang sering sekali menimpa CPO yakni kampanye negatif. Sekarang ini, lanjut dia, CPO menghadapi dumping dari Uni Eropa (UE), untuk biodieselnya dan itu harus dihadapi. Kita dituduh dumping oleh UE. Nanti kita sudah berkoodinasi dengan eksportir yang dituduhkan, dari 10 itu, ada 6 yang dipilih oleh pihak UE yang paling besar, yang diminta menyampaikan untuk mengisi kuesioner dari investigasi itu,” jelasnya.

Deddy berjanji akan berkoordinasi sejauh mana tuduhan tersebut serius dan akan berdampak kepada CPO Indoneis. Selain kampanye negatif, dalam pengertian dari aspek lingkungan seperti Amerika melalui NODA EPA (Notice of Data Availability Environmental Protection Agency's) atau Perancis melalui label anti minyak kepala sawit (non palm oil label). “Ini sebetulnya tidak boleh, artinya itu adalah kampanye negatif yang mendiskriminasi palm oil,” terangnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…