BEI Perdagangkan Kembali Produk Derivatif Tahun Depan

NERACA

Jakarta – Rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghidupkan kembali produk derivatif yaitu kontrak opsi saham (KOS) dan kontrak berjangka indeks (KBI) akan dilaksanakan pada Juni 2013.

Direktur Perdagangan Anggota Bursa BEI, Samsul Hidayat mengatakan, revitalisasi produk derivatif masih menunggu revisi aturan baru derivatif di Bapepam-LK dan adanya kebutuhan pasar, “Saat ini memang sudah ada pasar untuk derivatif namun belum banyak peminat. Hal itu dikarenakan belum ada market maker,”ungkapnya di Jakarta, Senin (8/10).

Oleh karena itu, lanjutnya, revitalisasi produk derivatif ini diharapkan diluncurkan pada pertengahan tahun depan. Lebih lanjut Samsul menuturkan, revitalisasi produk derivatif yang akan diluncurkan pada Juni 2012 antara lain Kontrak Opsi Saham dan Kontrak Berjangka Indeks. Selain itu, BEI juga sedang menyiapkan untuk pengembangan produk derivatif yaitu structured warant.

BEI telah menyusun draft peraturan terkait dengan produk structured warrant yang terdiri dari Peraturan I-P tentang pencatatan structured warrant di bursa, peraturan II-I tentang perdagangan strctured warant di bursa, dan peraturan III-J tentang keanggotaan structured warrant liquidity provider di bursa.

Sebelumnya, BEI diminta untuk mempertimbangkan keinginan pasar dibalik rencana revitalisasi dua produk derivatif. Salah satunya adalah penentuan batas leverage (tingkat pinjaman awal broker kepada nasabah) yang dapat memacu minat calon investornya.

Managing Director PT Valbury Asia Securities Johanes Soetikno dan Dewan Pakar Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI) pernah bilang, dalam uji coba awal produk derivatif yang telah direvitalisasi BEI, batas leverage 20 kali dari modal investor. “Meski demikian, tingkat leverage itu harus ditingkatkan menjadi 25 kali dari modal di enam bulan berikutnya saat pelaksanaan,”ujarnya.

Menurutnya, jika otoritas BEI menetapkan leverage di bawah nilai tersebut, maka bisa jadi tidak menarik bagi pelaku pasar untuk mentransaksikannya. Alasannya dengan dana yang sama, investor dapat meminjam lebih besar jika bertransaksi derivatif di pasar global..

Lebih jauh, kata Johanes, yang menjadi penentuan leverage derivatif adalah volatilitas nilai tukar rupiah yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan mata uang negara lain. Penentuan tingkat leverage juga sebaiknya tidak mencampur adukkan dengan upaya perlindungan investor ketika bertransaksi produk derivatif. (bani)

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BRIS Bakal Lepas Saham Ke Investor Strategis

NERACA Jakarta – Guna perkuat likuiditas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal menggelar aksi korporasi berupa melepas…