7.000 KONTAINER SCRAP MANGKRAK - Kinerja Industri Baja Melorot Tajam

NERACA

Jakarta – Sejak Januari tahun ini, industri baja di Indonesia mengalami permasalahan serius yang entah kapan bakal bisa rampung. Sebanyak 7.000 kontainer besi tua atau scrap masih tertahan di sejumlah pelabuhan. Tertahannya 140.000 ton scrap menyusul ketidakjelasan penyelesaian masalah ini oleh pemerintah membuat nilai tambah industri baja nasional menurun hampir 50%.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi & Baja Indonesia Edward R. Pinem mengeluhkan sulitnya koordinasi antar instansi Pemerintah sehingga masalah impor scrap belum selesai hingga saat ini. “Kami merasa industri besi baja tidak ada yang melindungi sehingga menghadapi masalah kekurangan bahan baku berlarut-larut,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (7/10).

Edward mengatakan, tertahannya impor scrap tersebut mengakibatkan nilai tambah industri baja menurun hampir 50%, karena industri menjadi lebih banyak beralih ke billet. Padahal, seharusnya ada sekitar tiga tahapan pengolahan dari scrap menjadi billet. Jika pengusaha mengimpor billet, artinya ada tiga hingga empat proses industri yang hilang.

Dia menambahkan, industri besi baja nasional sudah beroperasi sekitar 30-40 tahun. Selama itu pula, industri tersebut tidak menghadapi masalah. Namun, baru awal tahun 2012 hingga kini, industri besi baja didera kesulitan bahan baku scrap. Pelaku usaha di sektor industri baja pun harus mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah untuk mengeluarkan satu kontainer berisi scrap yang ditahan oleh pihak bea cukai di pelabuhan. "Untuk biaya satu kontainer dan sewa gudang di pelabuhan dikenakan Rp1,2 miliar," ungkap Edward.

Kebutuhan scrap bagi industri baja mencapai 7,5 juta ton per tahun, sebanyak 70% diperoleh dari impor. Namun, beberapa bulan terakhir impor scrap tertahan akibat peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang menghentikan impor scrap karena diduga mengandung limbah bahan beracun berbahaya (B3). Scrap merupakan bahan dasar industri baja di dalam negeri. Dari bahan dasar scrap bisa diperoleh berbagai macam produk besi baja.

Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto memaparkan meskipun impor bahan baku scrap masih menjadi kendala industri baja. “Awal tahun kinerja industri baja ditargetkan tumbuh 13%, namun tertahannya kontainer yang berisi scrap di beberapa pelabuhan membuat pertumbuhannya terhambat. Kami yakin, industri baja bisa tumbuh 7% sampai akhir tahun ini,” kata Panggah.

Izin Importir

Sementara itu, Wawan Hernawan, Corporate Communication Manager Krakatau Steel, mengatakan Krakatau Steel tidak terkena imbas tertahannya impor scrap di di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Belawan Medan, dan Tanjung Perak Surabaya. Menurut Wawan, hal ini karena impor scrap yang dilakukan Krakatau Steel tidak melalui pelabuhan reguler, melainkan langsung ke pelabuhan milik perseroan di Cilegon, Banten yang dikelola anak perusahaan PT Krakatau Bandar Samudera. “Jadi, kami tidak terkena dampak tertahannya impor scrap di beberapa pelabuhan di Indonesia,” ujar Wawan.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas Bea Cukai Martediansyah mengaku akan susah melakukan reekspor limbah beracun yang dikirim tanpa ada persetujuan dari importir. “Kalau melakukan reekspor itu ada prosedurnya. Salah satu yang penting adalah harus ada persetujuan dari importirnya. Kalau belum ada persetujuan dari importirnya, maka pihak bea cukai tidak akan melakukan reekspor kembali ke negara tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, dikatakan olehnya, mesti ada persetujuan juga dari negara peng ekspor limbah tersebut. “Negara tersebut harus memberikan klarifikasi atau persetujuan atas dasar mengekpor limbah tersebut,” tuturnya. Menurut dia, Indonesia tidak melarang limbah untuk masuk ke Indonesia tetapi limbah yang masuk harus limbah yang tidak mengandung racun atau hal-hal yang berbahaya. “Makanya setiap kontainer yang ada itu, kita melakukan pemeriksaan kalau ada yang mengandung berbahan berbahaya maka akan kita tidak lanjuti,” ucapnya.

Hal ini, menurut dia, kalau ada yang bermasalah maka bisa ditindak lanjuti hingga ke tahap pengadilan dan limbah tersebut dijadikan sebagai barang bukti. Ia mengatakan limbah yang masuk ke Indonesia harus juga dikemasi dengan baik dan bukan limbah yang beracun. “Limbah yang masuk harus di-packing yang baik, bersih dan aman,” tuturnya. novi/bari/iwan/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…