Perpres Berubah - Penyerapan Anggaran Awal Tahun Minimal 15%

NERACA

Jakarta – Dengan diubahnya Perpres 54/2010 menjadi Perpres No. 70/2012 yang berkaitan dengan penyerapan anggaran, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memastikan, pada 2 Januari 2013 minimal penyerapan anggaran belanja modal pemerintah dalam APBN 2013 adalah 15%.

“Setelah diterbitkannya Perpres No. 70 Tahun 2012, maka pada 29 Desember 2012 sudah ada penekenan kontrak proyek pemerintah. Sehingga, pada 2 Januari 2013 sudah ada penyerapan uang muka 15% terhadap anggaran belanja modal dan belanja barang di APBN 2013,” ungkap Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Setya Budi Arijanta di Jakarta, Sabtu (6/10).

Seperti diketahui, dalam RAPBN 2013, pemerintah menganggarkan belanja barang senilai Rp159,15 triliun dan belanja modal Rp193,8 triliun.

Perpres No.70/2012 itu, kata Setya, mulai berlaku pada 1 Agustus 2012 sehingga dapat memberikan kelonggaran dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kalau ambang batas nilai pengadaannya juga ikut langsung naik hingga mencapai Rp200 juta dari sebelumnya yang hanya Rp100 juta (Perpres No. 54/2010),” ucapnya.

Tak hanya itu saja, kata dia, kemudahan lain dalam Perpres tentang pengadaan barang/jasa pemerintah juga berupa nilai pelelangan yang menjadi sederhana atau bisa pemilihan langsung yang mengalami kenaikan dari Rp200 juta menjadi Rp5 miliar. “Perpres baru ini bisa mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena proses pengadaan wajib dimulai sebelum DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) disahkan. Jadi, pada 1 November 2012 nanti sudah mulai ada pengumuman lelang untuk tahun anggaran 2013,” terangnya.

Setya mengungkapkan bahwa dalam penerapan Perpres Np.54/2010 dinilai banyak yang mengalami hambatan dalam melaksanakannya, bahkan beberapa ketentuannya banyak yang menimbulkan multitafsir sehingga menimbulkan keragaun bagi para pelaksana. “Hal Inilah yang menyebabkan penyerapan anggaran di APBN sangat lambat pada semester pertama,” katanya.

Berdasarkan laporan pemerintah, realisasi belanja negara pada semester I APBN 2012 hanya mencapai 40,7% dari pagu Rp1.548,31 triliun. Penyerapan anggaran di paruh pertama 2012 ini justru didominasi belanja pegawai yang mencapai 49%. Sementara itu, belanja modal pemerintah pusat hanya sebesar 18,2% dan belanja barang 22,4%

Penyimpangan telah Direncanakan

Sementara itu, menurut Kepala Sub Direktorat Pertahanan, Keamanan dan Riset LKPP Emin Adhy Muhaimin, kerap kali penyimpangan pengadaan barang/jasa pada APBN Perubahan umumnya diarahkan dan direncanakan oleh level pimpinan teratas.

Atas dasar itu, Emin berharap, publik bisa ikut berperan dalam proses penyusunan dan pengesahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dalam APBN Perubahan. “ABT dalam APBN-P itu anggaran atau kegiatan yang tidak direncanakan jauh hari. Kalau yang direncanakan jauh hari itu DIPA reguler yang berlaku Januari,” katanya.

Proses pembahasan DIPA, menurut Emin, dilakukan melalui proses yang jauh lebih panjang ketimbang ABT dan APBN-P. Mengingat, sejak proses perencanaan hingga pelaksanaannya dibahas bersama antara pemerintah dan DPR. “Yang rawan penyimpangan itu justru dana ABT dalam APBN-P yang keluarnya pada bulan-bulan sekarang ini. Kegiatan ini sesungguhnya bukan program prioritas pemerintah. Cara pembagian anggarannya pun kami tidak tahu,” papar Emin.

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…