Menpan: Kerugian dari Perjalanan Dinas Fiktif Kecil

NERACA

Jakarta – Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan temuan penyimpangan dalam perjalanan dinas fiktif sehingga merugikan negara Rp77 miliar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar memandang bahwa nilai tersebut tergolong kecil, terlebih bila dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang mecapai Rp23,9 triliun pada 2012.

“Itu masih tergolong kecil. Saya tidak terkejut,” ungkap Azwar saat Sosialisasi Undang-undang Aparatur Sipil Negara di Jakarta, Rabu (3/10).

Namun demikian, lanjut dia, bukan berarti penyimpangan perjalanan dinas itu dibiarkan saja tanpa ada tindak lanjut. Karena menurut dia, penyimpangan yang sifatnya kecil atau besar pun tetap merusak birokrasi yang saat ini sedang mengalami proses reformasi. “Penyimpangan ini salah satu masalah birokrasi besar di negara. Di satu sisi juga birokrasi kita masih boros. Oleh karena itu harus ditindak tegas,” katanya.

Dia mengakui telah memiliki beberapa ide atau gagasan untuk memberantas penyimpangan anggaran perjalanan dinas. Namun, ia belum bisa memberi tahu lebih lanjut strategi pencegahan yang akan dilakukan oleh pihaknya. Lagipula, kata Azwar, menteri-menteri tentu juga punya pemikiran tersendiri untuk mengurangi penyimpangan itu. “Biar atasan yang memikirkan. Tugas kami membantu mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memberikan masukan bagaimana penyimpangan itu ditangani,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan uang negara pada lembaga dan kementerian dalam bentuk perjalanan dinas fiktif. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan pada semester I tahun 2012, kerugian negara akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan nilai Rp77 miliar.

“Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas yang melebihi standar yang ditetapkan,” kata Hadi.

Ketua BPK mengatakan penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. “Penyebab lainnya adalah pengendalian oleh atasan langsung lemah, pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai, serta terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu dan bill hotel palsu,” kata Hadi Poernomo.

Dia tidak bisa menyebutkan lembaga atau kementerian yang paling tinggi melakukan perjalanan dinas fiktif. “Nanti tanya saja kepada bagian humas ya,” lanjut Hadi.

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…