Nasib PT DGI Dibahas dalam BURT - Tender Gedung DPR

 

 Jakarta---Salah satu kontraktor swasta yang lolos dalam prakualiafikasi tender pembangunan gedung baru DPR senilai Rp1,13 triliun terancam  mendapat sanksi diskualifikasi tender. Adalah PT DGI yang diduga tersangkut kasus suap proyek Kemenpora senilai Rp3,2 miliar. "Nanti kita bicarakan di BURT. Kalau BURT bilang dikeluarkan ya kita keluarkan,” Ketua DPR, Marzuki Alie, kepada wartawan di Gedung Parlemen, Senin (25/4)

 Namun demikian, kata Marzuki, hingga kini BURT akan menunggu terlebih dahulu hasil laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Itu persoalannya suap menyuap sudah jelas atau belum kita tunggu kepastiannya," tambah Marzuki yang juga menjabat sebagai Ketua BURT DPR,

 Lebih jauh kata Marzuki, proyek pembangunan gedung baru DPR menjadi tanggungjawab penuh Setjen DPR. Sehingga dugaan perusahaan bermasalah akan dibahas dalam rapat BURT dan Setjen DPR. "Ya intinya masalah tender itu urusan Setjen bukan urusan DPR. Namun kalau dalam konteks terjadi pelanggaran, maka  BURT punya kewenangan," tandasnya.

 Yang jelas, lanjut Marzuki, persoalan dan nasib PT GDI yang terkait suap tergantung dari Setjen DPR. Karena itu, dugaan keterlibatan PT DGI dalam suap tender pengadaan wisma atlet Sea Games di Palembang, layak dikaji Setjen DPR. "Soal ada masalah di Kemenpora, maka  saya kembalikan ke Setjen. Kalau memang di black list tentu ini menyangkut proyek negara. Yang melaksanakan setjen. Jadi kalau aturannya dia bermasalah di Kemenpora di blacklist tentu akan dijadikan acuan penyelenggara negara," jelas Marzuki.

 Berdasarkan informasi dari papan pengumuman resmi Setjen DPR, PT DGI diinformasikan lolos dalam seleksi awal tersebut. Kelima perusahaan yang lolos seleksi tahap awal tender gedung baru adalah PT KSO Adhi Karya- Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT DGI. Sementara itu tiga perusahaan lain gagal melewati kualifikasi tahap awal. Perusahaan yang gagal adalah PT Nindya Karya, PT Jaya Konstruksi, dan PT Tiga Mutiara.

 Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), PT DGI, juga ditengarai bermasalah dalam pembangunan jalan dan jembatan di Keppri. Karena perusahaan tersebut dituding tak memiliki izin penimbunan lahan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna membangun jalan serta  jembatan menuju pusat pemerintahan Kepri di Pulau Dompak. "Proyek pembangunan jalan itu terkait jembatan menuju pusat pemerintahan Kepri di Pulau  Dompak," katanya aktifis Fitra, Uchok Sky Khadafi.

 Menurut Uchok, berdasarkan penelusuran Fitra, proyek jalan serta jembatan tersebut mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan alur sungai. "Yang terjadi adalah penyempitan alur sungai akibat tanah timbunan diatas lahan yang dipenuhi bakau itu tidak di pasangi batu pondasi terlebih dahulu," terangnya.

 Dikatakan Uchok, sebenarnya dari 11 kontraktor yang ikut tender tersebut tidak ada yang layak untuk melakukan pembangunan gedung DPR. Apalagi, setiap Ruang anggota DPR, akan diharga Rp. 800 juta peruangan. Banyak juga pemerintah pusat atau daerah, sangat kecewa dengan perusahaan-perusahaan ini. Jadi, secara khusus, baik secara organisasi, kejujuran, integritas, dan transparansi ke 11 Perusahaan ini sebetulnya sangat diragukan oleh publik. cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…