Politik Pangan harus Dukung Lembaga Stabilisator

NERACA

Jakarta - Pemerintah harus menetapkan politik pangan yang berpihak pada kedaulatan. Salah satunya memperkuat peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai lembaga stabilitor harga-harga komoditas.

Menurut Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Alimoeso, agar Bulog bisa berperan maksimal sebagai lembaga stabilisator pangan, harus disepakati dulu politik pangan Indonesia, termasuk menetapkan komoditas pangan strategis. Jika pemerintah sudah menetapkan apa saja produk yang termasuk dalam komoditas pangan strategis, maka produk pangan itu yang harus mendapat perlindungan penuh. Bukan hanya melindungi produsen dari jatuhnya harga, tapi juga melindungi konsumen dari lonjakan harga.

“Penetapan produk pangan strategis itu harus dimasukkan dalam Undang-undang Pangan yang kini tengah pemerintah susun. Setidaknya ada beberapa produk pangan strategis yakni beras, jagung, kedelai, gula dan minyak goreng yang harus pemerintah jaga,” kata Sutarto, di Jakarta, Selasa (2/10)

Begitu juga dengan kasus melonjaknya harga kedelai. Sutarto mengatakan, jika pemerintah sudah menetapkan kedelai sebagai salah satu produk pangan strategis, pemerintah harus melindungi produsen kedelai. Jadi ketika pemerintah menetapkan komoditas pangan tersebut harus diimpor, pemerintah harus menghitung lebih cermat berapa kebutuhannya. Jangan sampai kebijakan impor justru mengganggu petani di dalam negeri. “Di sinilah peran Bulog untuk menjadi stabilisator,” ujarnya.

Kendati begitu, Sutarto mengakui, beberapa pihak masih meragukan peran Bulog sebagai lembaga stabilisator pangan. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, pihaknya sudah melakukan banyak perubahan terhadap manajemen Bulog. Misalnya, pelatihan enterpreneur kepada karyawan Bulog. “Memang perlu waktu untuk melakukan perubahan besar. Bulog pernah punya pengalaman dalam menangani bahan pangan pokok,” jelasnya.

Dalam rangka perbaikan manajemen, pihaknya sudah membuka tiga unit usaha yakni jasa, logistik dan pemasaran. Bulog kemudian mengembangkan Bulog Mart yang arahnya adalah untuk pemasaran pangan strategis. “Sebenarnya semua itu dalam rangka membuka jaringan sekaligus sebagai stabilisator. Itulah arah kita. Jadi ketika pemerintah menugasi Bulog untuk menjaga stabilisasi harga, kita sudah siap,” tutur dia.

Sementara itu Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjudin Noorsaid mengatakan, langkah pemerintah yang menetapkan Perum Bulog sebagai stabilisator harga tiga komoditas pangan (beras, kedelai, gula) patut diapresiasi. Alasannya, urusan pangan menyangkut hajad hidup orang banyak, negara harus mengintervensi dalam bentuk ikut campur tangan mengendalikan masalah pangan.

Menurut Tadjudin, campur tangan pemerintah harus dilakukan. Karena kalau tidak, apapun bisa terjadi seperti sekarang ini. Apalagi Bulog sudah berpengalaman puluhan tahun menangani masalah pangan. “Alangkah baiknya bila tugas stabilisator lembaga pangan milik pemerintah itu dikembalikan seperti masa lalu. Kalau perlu statusnya dikembalikan menjadi Badan yang langsung di bawah Presiden,” tegasnya.

Untuk bisa menjadi stabilisator, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme cadangan penyangga (buffer stock) pangan strategis, sehingga bisa mengontrol penuh cadangan. Pada masa lalu, mekanisme cadangan ini telah dilakukan, tetapi sejak IMF masuk, semuanya menjadi buyar. Karena itu, dengan mengembalikan fungsi Bulog, pemerintah tak perlu takut dengan IMF karena apa yang dilakukan tersebut tidak melanggar Undang-Undang.

 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…