3.750 Bidang Tanah Milik Negara belum Tersertifikasi

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengakui bahwa masih ada sekitar 3.750 bidang tanah milik negara yang belum tersertifikasi. Hendarman optimistis bahwa sertifikasi lahan negara tersebut akan selesai pada 2013.

"Ada sekitar 3750 bidang tanah milik Kementerian/Lembaga (KL) yang masih belum tersertifikasi karena berbagai kriteria," ungkap Hendarman ketika ditemui seusai menandatangani perjanjian kerjasama antara BPN dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (2/10).

Menurut dia, ada empat kriteria tanah yang belum tersertifikasi yaitu tanah yang masih sengketa, tanah yang sudah valid, tanah yang sudah bisa diberi nama dan tanah yang belum terdaftar. Namun Hendarman belum bisa merinci besaran tanah ke empat kriteria tersebut. "Nantinya semuanya itu harus di-breake down terlebih dahulu sesuai dengan kriteria masing-masing lahannya," ujar Hendarman.

Dia mengaku optimistis bahwa lahan negara tersebut akan tersertifikasi pada 2013. Namun terkait dengan anggaran yang dibutuhkan untuk lahan tersebut, Hendarman enggan menyebutkan karena masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia pun mengakui bahwa untuk mendapatkan sertifikasi lahan tidak perlu datang ke kepala BPN, tapi bisa langsung ke Kantor Pertanahan setempat karena dengan itu akan lebih cepat. 

Tanah Kemenkeu

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri mempunyai sekitar 717 bidang tanah yang belum tersertifikasi. "Oleh karena itu, kami menandatangani perjanjian dengan BPN agar proses pengurusan hak dan penerbitan sertifikat tanah kementerian keuangan bisa cepat terselesaikan," jelasnya.

Agus Marto menjelaskan bahwa ke-717 bidang tanah yang belum tersertifikasi tersebar di seluruh Indonesia. "Penggunaan lahannya bermacam-macam, seperti untuk kantor dan perumahan dinas," tuturnya.

Dengan sertifikasi untuk lahan-lahan tersebut, imbuh dia, akan lebih jelas kedudukannya dan supaya lebih tertib karena sertifikat tersebut mengatasnamakan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Yudi Pramadi menjelaskan dalam perjanjian antara Kemenkeu dengan BPN, tugas dari Kemenkeu adalah melakukan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi tanah yang akan dimohonkan sertfikatnya, menunjukkan letak dan batas bidang tanah, menyiapkan dan menyampaikan dokumen yang berkait dan dengan bukti pernyataan penguasaan fisik tanah yang belum tersertifikat serta menyiapkan dan menyampaikan sertifikat hak tanah untuk perubahan nama.
Yudi menambahkan,perjanjian ini berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. "Demi kelancaran proses sertifikasi ini, Kemenkeu dan BPN membentuk tim kerja dan monitoring ditingkat pusat dan daerah. Nantinya setiap perkembangan proses sertifikasi akan dilaporkan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan atau kepada Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN," tutupnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…