Kualitas Batik Indonesia Lebih Baik dari Produk China

NERACA

 

Jakarta – Derasnya Barang impor yang masuk dari 5 pelabuhan Indonesia menyebabkan peredaran batik printing asal China semakin merajalela, sehingga pemerintah pun kesulitan menghambatnya dan diperparah lagi dengan pelaksanaan Asean China Free Trade Agrement (ACFTA) yang menetapkan bea masuk produk sebesar 0%.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah memaparkan bea masuk produk impor 0% memudahkan barang-barang dari China khususnya produk garmen batik membanjiri pasar dalam negeri. Namun, kualitas yang dihasilkan masih dibawah produk batik asal Indonesia.

Lebih jauh lagi Euis menuturkan berdasarkan aturan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), batik adalah produk asli Indonesia yang dibuat dengan keterampilan tertentu. “Batik Indonesia bahan bakunya terdiri dari kain batik dengan bahan baku gondorukem dan menggunakan canting dalam proses produksinya. Untuk batik cap, menggunakan bahan baku katun dan mempunyai teknik khusus dalam membuat produknya,” tutur  Euis saat hubungi Neraca, Selasa (2/10).

Batik printing asal China, lanjut Euis, diproduksi dengan menggunakan mesin tanpa keterampilan dari manusia. “Batik China hanya diprint dan harganya lebih murah dan proses produksinya tidak sesuai dengan ketentuan UNESCO,” ujarnya.

Euis menambahkan, masyarakat di Indonesia sudah memiliki pengetahuan tentang produk batik yang beredar di pasar dalam negeri.“Produk batik asli Indonesia mampu bersaing dengan produk printing asal China. Hal ini membuktikan bahwa produk dari dalam negeri semakin diminati masyarakat,” tandasnya.

Meningkat Tajam

Dalam kesempatan yang sama Euis juga mengungkapkan pertumbuhan IKM  batik hingga akhir tahun mencapai 8% karena permintaan produk yang terus meningkat. “Tahun ini, pertumbuhan IKM batik diproyeksikan naik 1% dari realisasi tahun lalu sebesar 7%. Di Indonesia, jumlah perusahaan batik mencapai 50.000 dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 100.000 karyawan,” tandas Euis.

Setiap bulan, menurut Euis, perusahaan batik di dalam negeri terus bertambah akibat program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara maupun perusahaan swasta.“BUMN dan perusahaan swasta banyak mengalokasikan dananya pada perajin batik. Imbasnya, satu sampai dua perusahaan batik baru mulai bermunculan,” paparnya.

Untuk menambah tenaga ahli batik, lanjut Euis, Kemenperin terus melakukan pelatihan memproduksi batik kepada murid-murid Sekolah Menengah Atas (SMA).“Kami terus mengintensifkan program pelatihan batik bagi murid SMA agar mencintai produk dalam negeri,” tuturnya.

Euis menambahkan, produk batik dari Indonesia mulai digemari konsumen di Negeri Sakura. “Pemerintah Jepang telah mengirimkan desainernya untuk membuat batik di Indonesia dan mengirimkannya kembali ke negara asalnya. Selain itu, pemerintah Jepang mengirimkan bahan baku seperti katun agar produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan konsumen,” tandasnya.

Sebelumnya Euis memaparkan IKM, khususnya produsen batik mulai kesulitan mendapatkan bahan baku. Selama ini, pasokan gondorukem atau getah pohon pinus yang merupakan salah satu bahan penguat warna dalam pembuatan batik, banyak yang diekspor.

"Banyaknya negara yang memproduksi batik menyebabkan pasokan gondorukem semakin sulit didapatkan. Saat ini produksi gondorukem nasional hanya 80.000 ton per tahun dan dipasok dari PT Inhutani I dan III di Sumatera dan Sulawesi. Sedangkan kebutuhan dalam negeri mencapai 70 ribu ton per tahun, namun ada kekurangan sekitar 20.000 ton per tahun karena bahan baku tersebut banyak diekspor," kata Euis.

Euis mengatakan saat ini batik sudah mulai mendunia dan banyak negara yang ikut memproduksi batik seperti Indonesia. Sejumlah negara yang memproduksi batik antara lain Malaysia, Turki, China serta negara di Afrika dan Eropa Timur. "Saat ini sudah ada 15 negara yang ikut membuat batik seperti Indonesia. Mereka memproduksi batik sendiri sesuai dengan corak alam dan lingkungan mereka," ujarnya.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKM akan melakukan penambahan mesin produksi gondorukem. Selain itu pemerintah juga berharap Inhutani mengurangi ekspor dan memprioritaskan kebutuhan gondorukem dalam negeri. "Untuk meningkatkan produksi gondorukem, pemerintah akan membeli satu mesin produksi gondorukem seharga US$300 juta. Untuk menambah kekurangan gondorukem, produsen batik banyak mengimpor dari China," tuturnya.

Euis menambahkan, masalah pendanaan di sektor IKM masih menjadi kendala. Selama ini pihak perbankan kurang tertarik untuk mengeluarkan dananya untuk IKM. "Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sector IKM masih sangat minim. Pemerintah berharap perbankan bisa membantu pendanaan bagi pelaku IKM," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…