Bea Keluar Minyak Sawit Mentah Turun Jadi 17,5%

NERACA

Jakarta - Bea keluar ekspor minyak kelapa sawit mentah atu Crude Palm Oil (CPO) untuk pengiriman bulan Mei 2011 ditetapkan menjadi sebesar 17,5%, atau turun dari bulan sebelumnya.

“Tarif bea keluar untuk bulan Mei 17,5% atau turun dari tarif bulan lalu yang sebesar 22,5%. Ini karena harga ekspor CPO turun,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan pula bahwa selama Mei 2011 harga patokan ekspor CPO sebesar US$ 1.073 per metrik ton; sedang turunannya yang berupa biji kernel sebesar US$ 658 per metrik ton; crude olein sebesar US$ 1.148 metrik ton; dan RBD palm olein sebesar US$ 1.150 per metrik ton.

Sementara harga patokan ekspor untuk RBD palm kernel oil sebesar US$ 1.879 per metrik ton, crude stearin US$ 1.105/metrik ton, crude palm kernel oil US$ 1.787/metrik ton, crude kernel olein US$ 1.787/metrik ton; crude kernel stearin sebesar US$1.787 per metrik ton; RBD palm kernel oil US$ 1.833 per metrik ton; RBD palm oil US$ 1.152/metrik ton; RBD Palm Stearin US$ 1.122/metrik ton dan biodisel US$ 1.191/metrik ton.

Menurutnya, Pemerintah masih menetapkan bea keluar dan harga patokan ekspor CPO dan produk turunannya secara progresif mengacu harga CPO internasional di bursa komoditas yang ada di Rotterdam, Belanda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 tahun 2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar.

Deddy menambahkan, Pemerintah sedang merevisi aturan yang didalamnya mencakup penetapan bea keluar CPO tersebut karena sebagian kalangan pengusaha dan petani kelapa sawit keberatan dengan skema penetapan bea keluar secara progresif sebagaimana tercantum dalam aturan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah masih melakukan pembahasan akhir tentang revisi tersebut.

Revisi aturan, sambung Mahendra, antara lain meliputi perubahan penggunaan patokan harga minyak sawit mentah dalam penetapan pungutan ekspor.

Dalam revisi aturan yang sedang dibahas, imbuhnya, harga CPO di bursa komoditas dalam negeri juga akan menjadi acuan dalam penetapan bea keluar.

Pemerintah memperbaiki kebijakan pengenaan bea keluar dalam ekspor CPO untuk mendorong pertumbuhan industri hilir kelapa sawit dan ekspor olahan CPO yang memiliki nilai tambah tinggi.

BERITA TERKAIT

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

Konsumsi Energi Listrik SPKLU Meningkat 5,2 Kali Lipat - MUDIK LEBARAN 2024

NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…