Kadin Minta Impor Beras Ketan Ditambah

NERACA

 

Jakarta - Kalangan dunia usaha berharap agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bisa menambah alokasi impor beras ketan yang tahun ini hanya 110.000 ton. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai alokasi tersebut belum dapat mencukupi kebutuhan. Produksi beras ketan dalam negeri saat ini hanya ditopang oleh dua sentra, yaitu Subang dan Lumajang.

Sedangkan daerah lainnya hanya menyumbang dalam jumlah kecil, sementara Kebutuhan setiap tahun  beras ketan dalam negeri mencapai 350.000 ton, terdiri dari 200.000 ton beras ketan utuh dan 150.000 ton beras ketan pecah. “Di tahun 2012 sendiri impor beras ketan utuh mencapai 110.000 ton dan beras ketan pecah mencapai 121.000 ton,” papar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Senin (1/10).

Adapun beberapa faktor yang perlu mendapat perhatian di dalam impor beras ketan ini antara lain pertama, terkait berapa besar impor  yang sudah terealisasi. Kedua, proses pembagian kouta impor agar pemerintah mempertimbangkan  untuk disesuaikan dengan jumlah yang diimpor setiap perusahaan. “Selama ini pembagian kuota impor tersebut sangat kecil setiap perusahaan,” kata Natsir.

Kebutuhan Anggota

Ketiga, lanjut dia, pihaknya berharap agar Kadin dilibatkan dalam mengambil kebijakan impor beras ketan ini, karena banyaknya kebutuhan dari anggota perusahaan di Kadin. “Kadin mendukung pemerintah agar tambahan impor beras ketan ini dipercepat, guna menghindari agar tidak terjadi masalah harga dalam negeri, kekurangan bahan baku untuk industri, naiknya harga internasional, dan mengurangi penyeludupan dilapangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Domestik Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Mahpudin mengatakan importasi beras ketan tahun ini dikurangi karena importir diwajibkan menyerap 7,5% dari total impor. “Hal itu sebagai kebijakan mendorong  petani agar bersemangat menanam ketan," ujarnya.

Meski lebih rendah, menurut dia, kuota tersebut dinilai paling pas untuk  memenuhi kebutuhan beras ketan dalam negeri karena produksi nasional  diperkirakan naik. Namun, Mahpudin belum memperoleh angka pasti  peningkatan produksi tersebut, dikarenkan luas lahan beras ketan dalam negeri saat ini 10% dari total luas tanam padi nasional. Beras ketan biasanya diimpor dari Thailand dan  Vietnam. "Ini dilematis karena di satu sisi kita harus menggenjot produksi padi sehingga ketan tidak bisa terlalu luas," terangnya.

Pihaknya juga belajar dari pengalaman 2009, saat pemerintah merevisi  kuota impor beras ketan dari 150.000 ton menjadi 44.000 ton. Angka  tersebut jauh dari kebutuhan nasional yang mencapai 350.000 ton.  Akibatnya, harga ketan melompat dari Rp7.000-8.000 per kg menjadi Rp13.000 per kg. Selanjutnya, Pemerintah menambah kuota impor menjadi 120.000 ton pada 2010 dan 2011. Umumnya, sebagian besar rekomendasi diberikan pada awal tahun dan mulai  melandai menjelang pertengahan tahun.

Pada dasarnya, lanjut dia, pihaknya tidak menolak pengajuan impor beras ketan, tetapi Kementerian Pertanian meminta agar importir merealisasikan rekomendasi importasi. Hal itu dimaksudkan agar benar-benar diketahui kebutuhan  sesungguhnya. Pihaknya akan menunda pemasukan impor ketan apabila sedang panen raya. "Jika pengusaha tidak merealisasikan akan merusak apa yang sudah ditata, karena kami bisa menyangka ada kekurangan pasokan," kata Mahpudin.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…