BPOM: Konsultasi Penting Guna Tingkatkan Kapasitas UMKM Pangan

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan layanan konsultasi krusial dalam meningkatkan kapasitas industri rumah tangga atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) pangan yang semakin berkembang.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM, Ema Setyawati mengatakan karena usaha mikro, kecil, menengah pangan menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah pemahaman akan kemajuan teknologi.

"Sekarang pelayanan publik itu sesuai dengan PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko, itu jelas-jelas dinyatakan harus melalui elektronik dan melalui OSS. Artinya, mau tidak mau, suka tidak suka, UMKM harus paham teknologi," ujar Ema secara daring dalam acara Forum Konsultasi Publik PMPUPO BPOM yang diselenggarakan di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Dia menyebutkan bahwa pelayanan konsultasi itu selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dia menjelaskan seiring waktu, masyarakat yang dilayani pihaknya bertambah secara jumlah dan jenisnya. Oleh karena itu, layanan konsultasi diperlukan guna menjembatani kapasitas serta tingkat pemahaman masyarakat yang berbeda-beda.

"Jumlah industri rumah tangga pangannya juga sangat besar. Ditambah industri rumah tangga pangannya ini mempunyai pemangku kepentingan juga di daerah dan itu menjadi pelanggan kami juga," katanya.

Adapun sejumlah platform yang dapat diakses untuk konsultasi, katanya, seperti Line Chat dan WhatsApp.

Selain melalui platform digital, kata dia, mereka juga melakukan jemput bola untuk UMKM yang berada di luar Jakarta.

Kemudian, ujarnya, pelayanan konsultasi juga diberikan kepada kelompok-kelompok rentan, semisal penyandang disabilitas, perempuan, dan lanjut usia.

Ema menuturkan mereka melakukan pendampingan UMK pangan olahan, misalnya cara produksi yang baik, namun bukan memberikan sertifikasi.

Sedangkan untuk sertifikasi, katanya, mereka memberikan asistensi regulasi bagi pemerintah daerah dalam hal Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Dalam kesempatan itu, dia menyebut bahwa perlu ada kerja sama pentahelix, yakni pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan media, guna mengedukasi masyarakat tentang layanan konsultasi itu. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…