Terapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu - Pemerintah Pertanyakan Ketidaksiapan Uni Eropa

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Perdagangan akan mempertanyakan kesiapan Uni Eropa dalam pemberlakuan persyaratan ekspor kayu, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). "Kalau Uni Eropa tidak siap atau bahkan menolak kayu Indonesia maka kami akan pertanyakan kepada mereka karena sistem di Indonesia sudah ada," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, akhir pekan lalu.

Indonesia, menurut Bayu, terus melakukan koordinasi kepada pihak Uni Eropa dalam memberlakukan SVLK karena negara di kawasan tersebut pada 2013 hanya akan menerima kayu yang legal untuk diekspor. Kendati demikian, Wamen menegaskan kepada para pengusaha kayu agar tidak khawatir, karena regulasi yang digunakan masih mengacu kepada regulasi ekspor kayu sebelum SVLK.

"Ketidaksiapan Uni Eropa untuk menerapkan SVLK itu tidak berarti kemudian kita tidak bisa ekspor ke sana. Jadi justru ekspornya, dalam pemahaman Indonesia, seperti selama ini saja karena tidak ada perubahan," tambah Bayu.

Wamen menjelaskan indikasi awal Uni Eropa belum siap menerapkan SVLK adalah karena dokumen SVLK yang harus dikaji oleh sebanyak 27 negara Uni Eropa membutuhkan waktu dan proses. "Namun demikian, mereka hanya belum siap menerapkan SVLK, tidak menolak sistem itu," kata Bayu. Menurut data Kementerian Kehutanan, sejumlah negara Uni Eropa yang siap menerapkan SVLK baru terdiri dari Jerman, Turki, Belanda dan Belgia.

Sebelumnya Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut memaparkan penundaan terkait dengan kesiapan dari negara tujuan ekspor di Eropa. Menurut Hadi, baru Jerman, Turki, Belanda, dan Belgia yang siap memberikan sertifikat legal kepada kayu yang sudah memiliki SVLK. “Pada dasarnya sekarang pun kami sudah siap, tetapi Uni Eropa sebagai wilayah tujuan ekspor yang meminta dilakukan sertifikasi terkesan mengulur waktu dan kelihatannya belum siap,” jelas Hadi.

Namun, ia mengatakan, pihaknya mendengar keinginan banyak pengusaha yang meminta adanya pengunduran waktu sertifikasi dengan alasan, banyak lembaga belum siap mengeluarkan sertifikasi. Selain itu, perdagangan kayu di pasar ekspor cenderung masih lesu dan dikhawatirkan membuat pembengkakan biaya ekspor bagi pengusaha.

Hadi juga bilang, Kemenhut telah menyiapkan anggaran untuk pengusaha kecil yang ingin ekspor kayu agar bisa memperoleh sertifikat SVLK tersebut. Menurut Hadi, pengunduran waktu SVLK akan disesuaikan dengan Europe Union Trade Regulations (EUTR) pada April 2013 mendatang.

“Kami akan melakukan ujicoba dan evaluasi lagi terkait hal ini karena cukup sulit menangani 27 negara yang memiliki komitmen soal sertifikasi ini,” jelasnya. Mengenai permintaan pengusaha agar sertifikasi ini diundur hingga akhir tahun 2013, Hadi enggan memberi kepastian, menurutnya hal itu masih harus dikaji terlebih dahulu.

Dia mengatakan, untuk perusahaan yang tidak melakukan ekspor, sertifikasi SVLK tidak wajib. Menurutnya sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dirasa sudah cukup. Lagi pula, menurut Hadi pasar kayu domestik masih sangat besar.

Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6% dan Salah satu sektor yang masih potensial adalah properti, maka pengusaha kayu bisa fokus garap pasar domestik. “Banyak rencana untuk pembangunan rusun murah, itu pasti butuh kayu yang banyak. Meski diakui, kebutuhan ekspor juga cukup besar terutama untuk kayu-kayu alam yang tidak ada di Eropa,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa sertifikat untuk jenis kayu keras seperti Jati dan Mahoni ini sejatinya adalah untuk cegah illegal logging. Menurutnya Kemenhut memastikan agar tak ada kayu di Taman Nasional yang dibawa lari keluar negeri.

Beratkan IKM

Penerapan sertifikasi SVLK yang dicanangkan pemerintah bagi industri mebel sangat memberatkan industri kecil menengah (IKM) karena biayanya sangat mahal. Di lain pihak, pengusaha tidak yakin aturan itu dapat diberlakukan tahun depan lantaran ketidaksiapan berbagai sektor.

“Pemerintah menargetkan pemberlakuan itu bisa direalisasikan pada Maret 2013. Namun, pengusaha pesimistis hal itu bisa direalisasikan pada tahun depan karena ketidaksiapan dari berbagai sektor,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Ambar Tjahyono di Jakarta.

Penerapan SVLK, menurut Ambar, diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri dibandingkan dengan produk negara-negara lain. “Untuk memfasilitasi industri kecil dalam memperoleh sertifikat, Asmindo berencana membentuk lembaga sertifikasi SVLK. Lembaga ini diharapkan mampu membantu kalangan pengusaha mebel menekan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” paparnya.

Langkah membuat lembaga sertivikasi SVLK, lanjut Ambar, masih dalam pengkajian. Hingga saat ini, banyak pengusaha kalangan usaha IKM yang belum memiliki SVLK. “Pelaku usaha membutuhkan biaya sekitar Rp70 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Bagi kalangan IKM, nilai tersebut sangat besar,” ujarnya.

Ambar menambahkan, selain akan membentuk lembaga sertifikasi, pihaknya juga mendorong pelaksanaan sertifikasi dilakukan dalam 1 kelompok. “Dengan bergabung pada 1 kelompok, biaya mendapatkan SVLK bisa ditekan. Asmindo juga terus berupaya mendorong pemerintah agar menunda pelaksanaan SVLK,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…