KPPU Tegaskan Tak Ada Spekulan-Kartel di Sumut Selama Ramadhan

NERACA

Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menegaskan, tidak ada spekulan dan kartel komoditas pangan di Sumatera Utara selama Ramadhan hingga Lebaran 2024.

"Memang ada kenaikan harga tetapi itu masih taraf wajar," ujar Ketua KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Kamis (11/4).

Ridho melanjutkan, komoditas pangan yang masuk dalam pengawasan KPPU Kanwil I adalah bawang merah, bawang putih, beras, minyak goreng dan cabai

Komoditas itu dipilih lantaran fluktuasi harganya dianggap mempengaruhi laju inflasi Sumut.

Dia mencontohkan, bawang merah yang harganya di Sumut sempat naik. Kini, Kamis (11/4), harga rata-rata bawang merah di Sumut mencapai Rp42.500 per kilogram.

Harga tersebut lebih tinggi dari pada harga acuan penjualan di konsumen yang ditetapkan pemerintah untuk komoditas tersebut adalah Rp36.500-Rp41.500 per kilogram.

"Harganya mahal karena Brebes, daerah sumber bawang merah, sempat dilanda banjir yang membuat suplai terganggu. Jadi kami masih bisa memaklumi kenaikannya," kata Ridho.

KPPU Kanwil I beberapa kali melakukan inspeksi langsung ke pasar-pasar di Sumut untuk memastikan harga dan stok komoditas pangan.

Ketika melaksanakan kegiatan itu, KPPU Kanwil I bekerja sama dengan beberapa pihak terkait termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Perum Bulog Kanwil Sumut.

Dalam aktivitas-aktivitas seperti itu, Ridho Pamungkas selalu mengingatkan para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan besar dengan menaikkan harga bahan pokok dengan tidak wajar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Namun, di Sumut, tidak ada terjadi yang demikian. Kenaikan-kenaikan harga masih dapat dimaklumi," tutur Ridho.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mengawasi potensi terjadinya persekongkolan tender pada masa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

"Kami betul-betul akan mengawasi itu. Potensi terjadinya persekongkolan tender muncul beriringan dengan biaya politik yang tinggi," kata Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Medan, Selasa (9/4).

Menurut dia, tender barang dan jasa oleh pemerintah daerah dapat dipengaruhi baik oleh calon kepala daerah maupun pengusaha yang menjadi penyokong dirinya.

Hal tersebut, kata Ridho, dapat merugikan negara dan membuat perekonomian daerah tersebut sulit berkembang.

"Sampai saat ini, kami tengah menangani beberapa sengketa tender terkait pilkada. Namun kami belum bisa membukanya ke publik," kata dia.

Selain tender, kata Ridho, aspek lain yang rentan terpapar efek negatif pilkada adalah perizinan. Di Sumut, menurut Ridho, berpeluang besar terjadi di sektor perkebunan.

Dia pun mengimbau semua pihak termasuk pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi di Sumut agar tidak bermain-main dengan tender dan perizinan pada masa pilkada.

"Saat ini masyarakat terus mengawasi. Pelaku usaha juga begitu. Karena persaingan yang semakin tinggi, pelaku usaha ini akan melapor kepada kami ketika terjadi hal mencurigakan," tutur Ridho.

Dia menegaskan KPPU Kanwil I juga mengikuti jejak pemberitaan media. Saat menemukan "keributan" terkait tender maka KPPU akan memanggil pihak-pihak yang terkait.

KPPU Kanwil I pernah menyatakan bahwa permasalahan persaingan usaha di Sumatera Utara pada 2023 didominasi oleh persoalan tender.

Pada tahun tersebut, ada 24 laporan persaingan usaha dari Sumut yang didominasi tender dan dua lainnya menyangkut kemitraan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pilkada serentak tahun 2024 digelar pada 27 November di 37 provinsi dan 508 kabupaten serta kota. Adapun pelaksanaan kampanye para calon akan dilakukan pada 25 September-23 November 2024. Ant

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…