Benahi Mental Aparat Pajak

Oleh: Cundoko Aprilianto

 

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Menyusul derasnya desakan untuk meningkatkan tax ratio atau perbandingan penerimaan pajak dengan produk domestik bruto (PDB), Dirjen Pajak Fuad Rahmany berniat menambah personel di lembaganya menjadi 60 ribu aparat dari sekitar 30 ribu pegawai saat ini.

 

Saat ini, tax ratio di Indonesia berkisar pada 12,3%, bandingkan dengan, misalnya, Jepang 85% dan China 17 %. Dengan jumlah penduduk 240 juta, Indonesia hanya memiliki aparat pajak sekitar 31 ribu orang, bandingkan dengan Jepang 66 ribu, Vietnam 42 ribu, Australia (dengan jumlah penduduk 23 juta) punya aparat pajak 23 ribu, dan China memiliki 880 ribu aparat pajak.

 

Berdasarkan data kepegawaian Ditjen Pajak, jumlah pegawai di lembaga itu saat ini sebanyak 31.500 personel, terdiri atas 14% pemeriksa, 20% account representative, 34% bagian fungsi penerimaan pajak, dan 66% bagian non pengawasan, teknologi informasi dan lainnya. Jumlah itu masih di bawah standar Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD), yang menetapkan fungsi pengawasan sebesar 60% dari total pegawai.

 

Fuad berencana, pada 2013 akan menambah 8.909 pegawai, 2014 sebanyak 8.418 pegawai, 2015 sebanyak 12.416 pegawai, dan 2016 sebanyak 9.190 pegawai baru.

 

Masalahnya, seberapa efektif penambahan jumlah personel itu dengan peningkatan kinerja? Apakah penambahan itu sepadan dengan pengeluaran negara buat gaji mereka?

 

Niatnya baik, namun itu harus dibarengi dengan pelaksanaan yang baik juga. Selama ini kita sering mendengar kasus-kasus korupsi di banyak lembaga negara, termasuk Ditjen Pajak. Namun karena Ditjen Pajak berhubungan langsung dengan uang rakyat, kasus korupsi di sana jelas saja mendapat sorotan yang sangat tajam. Kasarnya, orang rela membayar pajak demi pembangunan negara. Tapi tidak ada orang yang rela jika duit yang mereka bayarkan malah masuk ke kantong pribadi oknum pegawai pajak.

 

Akhirnya, bermunculanlah ajakan untuk memboikot pajak. Isu boikot pajak itu muncul karena ada kekecewaan rakyat yang tinggi terhadap akuntabilitas penggunaan keuangan negara yang diperoleh dari hasil pajak. Salah satunya adalah maraknya isu korupsi. Ini adalah warning yang sangat keras karena kalau setengah saja wajib pajak yang tadinya rajin membayar pajak mau ikut ajakan ini, negara akan kelimpungan.

 

Dengan demikian, untuk mencegah hal itu, penambahan personel juga harus dibarengi dengan peningkatan mutu mentalitas para pegawai Ditjen Pajak. Ini juga bukan masalah besar kecilnya gaji. Mau sebesar apapun gaji seseorang, kalau memang pada dasarnya dia tidak memiliki  mentalitas yang baik, tetap saja dia akan korupsi. Begitu juga sebaliknya, meski gaji kecil tapi mentalnya bagus, dia akan mengharamkan korupsi sekecil apapun.

Hal ini juga diakui oleh Setditjen Pajak Dedi Rudaedi yang mengatakan bahwa kenakalan aparat pajak tidak ada hubungannya dengan jumlah gaji mereka tapi karena minimnya integritas individu. Tapi perlu ada peningkatan integritas melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan. Atas dasar alasan tersebut, Ditjen Pajak membuat pendidikan bela negara, yang baru diujicobakan pada beberapa waktu lalu.

 

Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan integritas aparat pajak meningkat dan potensi penggelepan pajak berkurang. Memang, sekali lagi, korupsi ada di banyak lembaga, tapi korupsi yang bersentuhan langsung dengan duit yang dibayar oleh rakyat terasa sangat menyakitkan.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…