Melesat Tembus Rp 5.500 Per Saham - Sering Disuspensi, BEI Periksa Saham Inti Bangun

NERACA

Jakarta – Keseringan disuspensinya saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) lantaran mengalami pergerakan saham diluar kewajaran, menuai kecurigaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perusahan yang bergerak di bidang telekomunikasi dan baru mencatatkan sahamnya di pasar modal belum menemukan titik terang.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Uriep Budiprasetyo menegaskan, hingga kini pihak bursa masih dalam proses pemeriksaan dibalik berturut-turutnya suspensi saham IBTS dalam kurun waktu yang berdekatan, “"Kita lihat kan, perusahaan ini baru IPO dan lalu masuk UMA kemudian disuspensi, dibuka lagi dan kembali disuspensi, “katanya di Jakarta, Kamis (27/9).

Dia menjelaskan, awal September sejak ada kejadian tersebut, pihak BEI sudah minta data dan kemudian mulai proses serta melihat apakah ada indikasi atau pelanggaran. Uriep menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memproses terkait masalah ini. "Investornya kan kita sudah tahu, lantas kita lihat terkait dengan emiten dan berita-berita lainnya, kita tidak bisa buat kesimpulan kalau kita belum lihat secara menyeluruh," tambahnya.

Selain itu, Uriep menjelaskan bahwa hingga saat ini emiten yang bersangkutan sudah memberikan penjelasan, hasil penjelasan tersebut merupakan data yang harus diolah kembali."Secara umum, intinya kita mau menjaga market kita itu teratur dan wajar yah, kita melihat kewajaran dari transaksi tersebut masuk akal apa tidak? Saham ini, yang baru IPO sudah naik sampai sekian, terus kenapa ada orang punya minat beli sampai segitunya," ungkapnya.

Selain itu, kita juga harus hati-hati melihat ini, secara umum kita liat motifnya apa, motif membelinya apa. "Apalagi ini kan baru IPO, kalau lama kan kita punya data historisnya, karena ini pendek jadi tidak mudah," paparnya.

Sebelumnya, pihak BEI sudah memanggil manajemen PT Inti Bangun Sejahtera Tbk soal suspensi. Namun belum menemukan jalan keluarnya. Asal tahu saja, saham emiten tersebut sudah mengalami dua kali penghentian perdagangan di BEI (suspensi). Pada 10 September 2012 tercatat kenaikan harga saham tersebut sebesar Rp1.100 menjadi Rp5.500 per saham dari harga awal Rp4.400 atau mengalami kenaikan 193,33%.

Lalu pada 12 September 2012, atau dua hari setelah dibukanya perdagangan saham tersebut, pihak BEI kembali mensuspensi IBST dan belum dibuka kembali hingga hari ini.

Sebagai informasi, PT Inti Bangun Sejahtera tBK (IBST) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2012. Perseroan menetapkan harga saham perdana sebesar Rp1.000 per saham. Jumlah saham yang dilepas ke publik sekitar 154,24 juta saham atau 15% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Dengan penetapan harga saham perdana tersebut, perseroan diperkirakan memperoleh dana sebesar Rp154,24 miliar dari hasil penawaran saham perdana. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…