Problem Daya Saing dan Infrastruktur

Buruknya infrastruktur, ketidakefisienan birokrasi dan wabah korupsi, merupakan penyebab utama anjloknya daya saing Indonesia di mata internasional seperti terungkap dari hasil survei  Word Economic Forum (WEF), yang dalam laporannya menurunkan peringkat Indonesia tahun ini turun menjadi ke-50 dibandingkan tahun lalu di posisi ke-46.

Artinya, sejak beberapa tahun ini, Indonesia ternyata diketahui belum melakukan perubahan yang berarti terhadap ketiga masalah tersebut, yang juga merupakan masalah krusial yang berpengaruh terhadap kegiatan usaha atau bisnis di negeri ini.

Kita melihat inefisiensi birokrasi telah memberatkan kegiatan usaha dan membuat belanja negara menjadi tidak efektif.  Sementara korupsi juga telah menggerogoti kualitas pembangunan karena mutu SDM yang buruk. Kualitas infrastruktur juga dikenal buruk dan minim  sehingga menyebabkan kegiatan bisnis menjadi lebih mahal (high cost economy).

Padahal, pembangunan infrastruktur sejatinya merupakan sektor prioritas yang harus memperoleh perhatian dalam rangka meningkatkan kemajuan ekonomi. Kalangan investor dan  pelaku pasar setidaknya memperhatikan core value daya saing suatu negara, apakah menarik untuk investasi? Ini tentu diukur dari daya tarik dan kinerja  baik infrastruktur dasar, sains maupun infrastruktur teknologi.

Kendala infrastruktur juga akan membuat proses produksi menjadi tersendat, sehingga secara ekonomi sebenarnya terjadi kenaikan harga relatif barang-barang non-tradeable (jasa-jasa, pengangkutan dan komunikasi) ketimbang  harga produk tradeable (produk olahan yang bisa diekspor atau impor).

Implikasi daya saing yang melemah, adalah ekspor akan menurun karena hilangnya daya kompetisi, yang pada gilirannya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Sebuah studi yang pernah dilakukan LPEM-UI, menunjukkan elastisitas penyediaan listrik terhadap PDB sekitar r 0,5%-0,54%. Artinya, setiap kenaikan 1%  penyediaan listrik akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5%-0,54%.

Dalam APBN 2012, pemerintah mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 168,2 triliun dimana sebagian besar akan digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Sementara itu, dalam RAPBN 2013, dialokasikan sebesar Rp 193,8 triliun, relatif kecil dari total anggaran yang mencapai Rp 1.500 triliun.

Jadi, apabila Indonesia tidak menyikapi penyebab penurunan daya saing ini bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi dan investasi tanah air semakin parah. Karena itu, kita perlu memperkuat pembangunan dan pengembangan struktur ekonomi dalam negeri. Di tengah lesunya ekonomi dunia saat ini yang menyebabkan nilai ekspor terus merosot seperti dialami komoditas unggulan batubara, karet dan sawit. Kenapa kita belum melirik secara maksimal pasar lokal yang menjanjikan dan mengurangi barang impor?

Kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan industri (MP3EI), pemanfaatan pemakaian produk lokal (P3DN) dan pembatasan ekspor bahan mentah hingga akhir 2014, merupakan  trigger bagaimana inovasi produk unggulan lokal terus dilirik. Seperti beberapa pabrik besi yang tengah dibangun di Kalimantan, pembangunan pembangkit listrik di beberapa unit, ekspansi industri sawit dan karet. Nah, ini merupakan kesempatan bagaimana batubara yang sebagian besar di ekspor dialihkan sebagai bahan bakar lokal. Begitu pula saatnya terus mendorong deversifikasi sawit menjadi bio diesel yang sangat bernilai ekonomis juga sebagai antisipasi rentannya regulasi CPO di pasar internasional.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…