Raymond Gan Ngadu ke Komnas HAM - Konflik Tanah Senilai Rp50 M

Konflik Tanah Senilai Rp50 M

 Raymond Gan Ngadu ke Komnas HAM

 Jakarta—Merasa diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum di Jayapura, keluarga Gandhi Gan meminta perlindungan hukum Komnas HAM di Jakarta. “Saya dan pengacara saya sudah mengadu ke Kejaksaan Agung dan lembaga hukum lain. Saya mau cari kedilan saja, harus mengadu kemana lagi ?,” kata Raymond Gan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 24/4..

 Langkah itu ditempuh putra pengusaha asal Jayapura tersebut, Raymond Gan setelah menyurati dan melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga hukum atas kasus hukum yang membelit ayahnya menggunakan pasal pencemaran nama baik. Menurutnya, Gandi Gan yang sedang sakit telah dikriminalkan Rudi Doom Putra memakai pasal pencemaran nama baik dengan alasan yang tidak jelas dan tanpa bukti yang berdasar hukum.

 Raymond Gan menilai proses hukum penyidik dan aparat Kejaksaan Negeri Jayapura  bertindak sewenang-wenang dan tak membolehkan ayahnya dirawat di Rumah Sakit (RS) di Jayapura.  “Ayah saya statusnya tersangka bukan tahanan. Kami hanya meminta bapak dibawa ke rumah sakit untuk berobat,“ tambahnya.

 Kuasa Hukum keluarga Gandi Gan, Ronald H. Panjaitan menjelaskan Rudi Dom Putra melaporkan Gandi Gan ke Polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, dan menuding Gandi Gan telah melakukan pemagaran terhadap tanah yang diklaim Rudi Dom sebagai miliknya, di Entrop Jayapura Selatan. Lantas, setelah proses hukumnya digelar di Kejaksaan Jayapura, Rudi Dom menggugat Gandi Gan senilai 50 Milliar, karena telah merasa dirugikan

 Ia menjelaskan penyimpangan lain dalam kasus ini karena Rudi Dom yang mengklaim diri sebagai pemilik tanah sah yang telah dipagari sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya. “Tanah itu dipagar pada April 2009, sementara sertifikat itu sebagai milik Rudi Dom baru terbit, 29 September 2009. Pada saat dipagar dengan sertifikat baru September, sehingga sangat jelas bahwa tanah itu saat dipagar belum menjadi milik Rudi Dom,” kata Ronald H. Panjaitan. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…