Wilayah Tangkap Tradisional Dikorbankan - Nelayan Tak Nikmati Dana Pemberdayaan KKP

NERACA

 

Jakarta – Para nelayan di daerah Serang, Banten, mengaku tak pernah menikmati dana bantuan pemberdayaan nelayan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP). Mereka memastikan, program yang menelan biaya APBN ratusan miliar per tahun itu tidak sampai ke mereka.

“Banyak nelayan tidak tahu kalau ada PUMP. Dinas Kelautan dan Perikanan sudah punya ternakan sendiri yang menerima bantuan itu. Saya pernah tanya ke dinas itu, katanya ada, tapi cuma  Rp 60 juta per kelompok, padahal saya dengar lebih dari itu. Itu pun bukan mereka berikan ke nelayan, tapi salah sasaran,” ujar Amrin Pasha, nelayan muda asal Serang, kepada Neraca usai acara Diskusi dan Peluncuran Buku “Menghidupkan Konstitusi Kepulauan” dan “Hak Asasi Nelayan” di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (27/9).

Menurut dia, potensi penyelewengan dana PUMP telah dilaporkan ke KKP dan aparat penegak hukum, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK sudah minta bukti tambahan. Kita sudah serahkan. Laporan ke KKP, kejaksaan, dan kepolisian juga sudah kami sampaikan. Karena ini ada indikasi korupsi,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) M. Riza Damanik lebih menyoroti memarginalisasi nelayan yang dilakukan atas nama peningkatan investasi. Atas nama pembangunan, lanjut Riza, banyak wilayah tangkap nelayan tradisional yang dikorbankan. “Hilangnya akses nelayan terhadap laut, dilakukan secara terorganisir dan sistemik. Bahkan dilakukan oleh negara. Atas nama investasi, tidak sedikit Undang-undang merampas hak nelayan atas laut,” kata Riza.

Lebih lanjut Riza mencontohkan, di teluk Jakarta, atas nama program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), banyak nelayan yang digusur atas nama reklamasi. Selain itu, atas nama pariwisata, di pulau Komodo dan kawasan Wakatobi, terjadi kriminalisasi masyarakat nelayan. Atas nama investasi pula, penambangan pasir, mulai dari yang terjadi di Serang dan di Selat Madura, laut pun dirusak. “Akibatnya, ikan hilang dan nelayan menjadi miskin,” jelasnya.

Sementara itu, Nur Kholis, Wakil Ketua Komnas HAM, mengatakan pemerintah kurang jeli menyikapi masalah yang merugikan nelayan dengan alasan investasi. “Saya tak tolak investasi. Kajian yang melemahkan masyarakat perlu dipertimbangkan. Pengerukan pasir di beberapa daerah sangat merugikan masyarakat. Rakyat harus berkelahi dengan perusahaan tambang di sana. Bagaimana negara seperti ini. Negara tidak kekurangan uang, tidak kekurangan lahan. Kekuatan yang dimiliki negara untuk visi negara, mensejahterakan rakyat,” terang dia.

Nelayan Tak Dilindungi

Adapun M. Ridha Shaleh, salah satu Komisioner Komnas HAM, menjelaskan kalau nelayan tradisional yang tidak lagi diberikan untuk hidup, seperti diambil ruang tangkap untuk eksploitasi pasir, ini kejahatan modern. Mereka, kata dia, telah menghancurkan alat produksi milik nelayan. “Ancaman kepada nelayan banyak sekali. Salah satu ancamannya konservasi. Kedua, ancaman batas wilayah. Hukum laut internasional mengakui adanya laut perairan tradisional. Tidak boleh mengambil ruang nelayan tradisional,” tandasnya.

Dikatakan Ridha, problem masyarakat nelayan, berdasarkan kajian kasus yang masuk Komnas Ham, adalah problem struktural. “Kami tidak pernah mendapat kasus dari nelayan yang memang secara alamiah karena ruang tangkapnya, tapi banyak sekali yang disebabkan oleh kebijakan. Ini persoalan paling mendasar. Negara tidak hadir untuk melindungi warganya,” tambahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Sutiadi, nelayan asal Serang. Nelayan di sana, menurut dia, harus melakukan perlawanan dengan mengusir, bahkan secara frontal baku hantam, dengan pihak pengusaha tambang pasir. “Sangat ironis di Pulau Panjang. Nelayan dikriminalisasi dan diintimidasi secara kasar. Di Pulau Panjang ada pembudidaya rumput laut, sekarang tidak ada. Dan sampai saat ini, kasus itu, tidak ada itikad pemerintah mengusut tuntas. Sehingga banyak sekali kawan-kawan diintimidasi,” paparnya.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat lebih berpihak kepada pengusaha. “Seperti ada mata rantai yang tidak sampai ke pusat. Penambangan tanpa izin (peti) dibiarkan. Termasuk oleh kepolisian. Yang dihadapi kawan-kawan itu preman-preman penguasa. Tidak ada itikad baik pemerintah sumber permasalahan itu. Sebenarnya nelayan itu sudah patuh dan taat pada peraturan-peraturan. Hanya karena alasan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Di pihak lain, Muhammad Zaini, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan KKP memastikan, tidak ada satupun program KKP untuk menyengsarakan rakyat atau memiskinkan masyarakat. “Tapi saya pusing, kenapa nelayan tidak sejahtera. Apakah program KKP belum meyentuh. Nelayan kecil diberikan akses tidak terbatas. Sedangkan kapal besar dibatasi, tidak boleh masuk ke nelayan tradisional,” cetus Zaini.

Di samping itu, menurut dia, KKP sudah meluncurkan program pemberdayaan nelayan seperti PUMP. “Tujuannya bagus. Tapi karena otonomi daerah, kenyataan tidak semua bisa. Silahkan untuk PUMP diberikan kepada daerah. Melalaui Instruksi Presiden, ada pengadaan kapal. Kita gelontorkan ke daerah. Ini tentu tugas bersama untuk mensejahterakan nelayan. Bukan hanya tugas KKP. Semua harus terlibat. Tidak ada satupun yang menyimpang dari kepentingan masyarakat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…