Kedaulatan Pangan

Oleh: Cundoko Aprilianto

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Para petani Indonesia kemarin (24/9) memperingati Hari Tani Nasional, dengan aksi damai yang berisi berbagai agenda, yang intinya menuntut pemeritah untuk memperbaiki nasib mereka dan mewujudkan kedaulatan pangan.

Menurut mereka, kedaulatan pangan makin “jauh panggang dari api” karena nasib petani yang kurang mendapat perhatian. Sebagian besar tanah produktif dikuasai oleh korporasi besar sementara 85% petani Indonesia adalah buruh tani dan petani gurem.

Di sisi lain, peruntukan tanah bukan untuk petani penggarap atau untuk menopang produksi pangan nasional namun untuk melayani kebutuhan tanah pemilik modal. Saat ini, ada 72 juta petani dengan lahan di bawah 0,3 ha sementara lahan seluas 9 juta ha dikuasai 20 perusahaan besar. Menurut Data Institute for Global Justice (IGJ), sebanyak 175 juta ha tanah di Indonesia dikuasai oleh asing.

Yang paling parah, adalah hilangnya peran negara dalam melindungi sektor pertanian. Negara justru mensponsori kebijakan impor pangan. Kebijakan ini tidak saja karena kurangnya stok pangan di dalam negeri, melainkan karena pemerintah Indonesia tunduk pada ketentuan WTO terkait liberalisasi pertanian melalui skema Agreement on Agriculture (AoA).

Impor pangan ini jelas memukul produksi petani. Banyak petani menganggap kegiatan bertani tak lagi ekonomis. Ketika petani mulai semakin banyak kehilangan lahan sementara kegiatan bertani dinilai tidak lagi ekonomis, yang terjadi adalah petani beralih pekerjaan serabutan.

Tidak hanya itu. Data Kadin menyebutkan, sebanyak 65% kebutuhan pangan di dalam negeri didapatkan melalui impor. Sedangkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memperkirakan, 80% kebutuhan bahan pangan Indonesia diperoleh melalui impor.

Ironisnya, di saat Indonesia tunduk pada aturan WTO, yang notabene dikuasai oleh Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa, seenaknya meliberalisasi impor pangan, lalu apa yang dilakukan para penguasa WTO itu?

Jadi sangat wajar jika para petani berteriak agar pemerintah menghentikan kebijakan liberalisasi impor pangan, dan menuntut pemberian jaminan pasar bagi produksi petani.

Resep WTO menyatakan bahwa perang terhadap proteksionisme, pengurangan subsidi, dan liberalisasi sektor pertanian, industri dan jasa merupakan penyelamat dunia. Tapi nyatanya, AS dan Uni Eropa terus menyubsidi sektor pertanian secara besar-besaran, yang akhirnya mengakibatkan produk mereka bisa dijual dengan harga murah di pasar internasional.

Subsidi ini ternyata banyak dinikmati beberapa perusahaan raksasa atau transnational corporations (TNCs). Tidak heran jika produk pangan impor membanjiri Indonesia, dan harganya seringkali lebih murah daripada makanan lokal.

 

Sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk membantu petani lokal. Tapi jika masih tunduk pada aturan WTO sementara para penguasa WTO malah melanggar aturan sendiri, kapan pangan Indonesia bisa berdaulat? 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…