OJK Akan Tindak Lanjuti Kasus Emiten Bermasalah

NERACA

Jakarta – Beberapa kasus pasar modal yang belum terselesaikan di Bapepam-LK kemungkinan besar tidak akan selesai hingga akhir tahun, sehingga akan dilimpahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Januari 2013.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, beberapa kasus yang sedang ditangani Bapepam-LK tidak akan serta merta hilang dan dilupakan begitu saja ketika tugas lembaga pengawas pasar modal digantikan OJK, “Secara Undang Undang memang disebutkan bahwa kasus yang masih dalam proses rutin maupun yang belum selesai di Bapapam-LK nantinya akan beralih ke OJK,"katanya di Jakarta, Senin (24/9).

Dia menuturkan, fungsi tersebut nantinya akan sejalan dengan peran OJK untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, khususnya di dalam pasar modal. Selain itu, dirinya juga mengakui ada berbagai tantangan yang harus dihadapi lembaga pengawas keuangan tersebut, salah satunya yaitu tentang perlindungan konsumen.

Tercatat sampai dengan Juli masih ada sekitar 70 kasus pasar modal yang belum selesai, baik kasus yang berskala kecil maupun besar. Kemudian, diharapkan dalam perjalanan nanti OJK bisa meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan investor di pasar modal menjadi lebih percaya. “Nilai tambah kehadiran OJK adalah soal perlindungan konsumen,”tandasnya.

Meskipun dunia pasar modal sedang mengalami masa transisi pengawasan, Nurhaida memastikan tidak akan ada kekosongan hukum pada saat sekarang maupun saat peralihan OJK nanti. “Di pasar modal ke depan akan ada capital market deepening, peningkatan integritas pasar, serta peningkatan kualitas penegakan hukum, kebijakan ke depan pun akan disiapkan sesuai dengan kebijakan strategi yang dimaksud,”ungkapnya.

Bentuk IFP

Selanjutnya, untuk meningkatkan perlindungan konsumen melalui lembaga Investor Protection Fund (IPF), Nurhaida mengatakan bisa direalisasikan secepat mungkin. “IPF sudah hampir selesai, target kajiannya selesai akhir 2012 karena ini perlu dimatangkan dan yang banyak menyiapkan penanganan ini ada di BEI,” jelasnya.

Kata Nurhaida, konsep IPF masih terus dimatangkan beberapa hal yang menjadi poin penting terkait pengimplementasian lembaga tersebut ke depan. Antara lain tentang bagaimana penanganan terhadap pelaku, siapa pemilik dan asal modalnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, pembentukan IPF adalah isu lama dan sudah sepantasnya didapatkan investor,”Pembentukan IPF kalo bisa secepatnya harus segera dibentuk, karena ini merupakan isu lama,”ujarnya

Menurut Lily, dengan kehadiran IPF akan memberikan perlindungan lebih kepada investor, seperti halnya perbankan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sementara pengamat pasar modal David Ferdinandus mengatakan, pembentukan lembaga ini memang diperlukan secepatnya, karena investor akan merasa lebih aman untuk berinvestasi. Akan tetapi, persoalan pendanaan memang harus dipikirkan dengan baik, jangan sampai membebani perusahaan sekuritas. “Ini bisa dicarikan alternatif jalan keluarnya,” ujarnya. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…