Dana Ketahanan Pangan Rp2 Triliun Tertahan

NERACA

Jakarta - Belakangan ini, diprediksi kemarau akan berjalan panjang, bisa jadi  akan mengganggu kestabilan harga pangan itu sendiri. Tentunya dibutuhkan keseriusan dana pemerintah untuk mengantisipasi kemarau. Namun dana untuk ketahanan pangan yang seharusnya bisa dimanfaatkan, sekarang ini masih tertahan di Kementerian Keuangan.  "Itu hanya menunggu data pendukung saja. Kalau data sudah selesai, itu akan kita cairkan," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di Jakarta

Diakui, masih belum bisa mencairkan dana ketahanan pangan sebesar Rp2 triliun pada tahun ini. Pasalnya menilai tidak ada rincian untuk menggunakan dana tersebut. "Itu hanya menunggu data pendukung saja. Kalau data sudah selesai, itu akan kita cairkan," ujarnya.

Dijelaskan Agus, dana tersebut rencananya akan dialokasikan pada Kementerian Pertanian dengan nilai Rp1,4 triliun dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesai Rp600 miliar. Ia mengatakan bahwa penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan substansi yang telah direncanakan, dan tidak begitu saja dicairkan. "Karena kan tidak bisa kemudian awur-awuran (acak-acakan), istilah saya," paparnya

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada Kementerian/Lembaga (KL) untuk melakukan perencanaan belanja sejak awal tahun anggaran.

Namun, menurut dia, banyak KL yang tidak melakukannya di awal penganggaran. "Kalau ini kan enggak, minta duit dulu baru dibikin (perencanaan). Nah itu yang tadi dibilang Pak Menteri itu kualitasnya (belanja) diragukan," tegas Herry.

Tak hanya dana ketahanan pangan saja yang tertahan di Kementerian Keuangan, Agus Marto menjelaskan setidaknya ada total dana sebesar Rp6,1 triliun yang masih tertahan. Hal itu tak terlepas dari kendala persiapan administrasi sehingga proses pencairannya menjadi lambat. Menurut Menkeu, anggaran tersebut adalah dana saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp3,1 triliun untuk pembangunan infrastruktur, cadangan ketahanan pangan sebesar Rp2 triliun dan dana untuk mendukung persiapan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Rp1 triliun.

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, Badan Anggaran DPR baru membuka blokir dan menyetujui penggunaan dana SAL Rp3,1 triliun, karena sebelumnya ada koordinasi yang kurang baik dalam implementasi rencana dalam APBN-Perubahan. "Kalau seandainya Kementerian Lembaga menjanjikan akan mengeksekusi satu program dan program itu bisa didapat saat APBN-Perubahan atau pada saat alokasi dana optimalisasi, itu harus dieksekusi dengan baik mulai dari perencanaan yang baik," ujarnya.

Untuk itu, Agus yang juga mantan Dirut Bank Mandiri meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum maupun Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal segera merealisasikan dana tersebut melalui data dukung yang memadai. “Kalau TOR dan RAB tidak ada, Kemenkeu tidak mungkin mencairkan karena kami mesti menjaga keamanan keuangan dan nanti mempertanggungjawabkan terhadap pemeriksaan terkait dengan keuangan,” ujarnya. **bari

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…