Otoritas Bursa Kurang Melindungi Investor Lokal

NERACA

Jakarta -Kalangan investor yang selama ini bermain di Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mendapatkan perlindungan yang optimal. Padahal perlindungan investor ini sangat krusial dan penting untuk menjaga kewibawaan bursa di mata internasional. 

 

Direktur Utama KSEI, Ananta Wiyogo mengungkapkan, perlindungan investor menjadi sangat krusial, di mana beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penting untuk melindungi investor dari skema produk dan praktik pelanggaran hukum, dan membawa transparansi pasar modal ke tingkat yang lebih tinggi.

"Sebagai regulator, kami yakin bahwa setiap investor berhak mendapatkan perlindungan yang layak. Kami terus mendasari layanan dan jasa pada perlindungan investor dan menyediakan informasi serta fasilitas yang membantu investor dalam menghindari kesalahan, dan juga meningkatkan standar broker-dealer untuk selalu mendahulukan kepentingan investor," ungkap Ananta, melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Kamis (20/9).

Menurut dosen FEUI, Budi Frensidy, perlindungan investor saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2008 lalu. Hal itu karena nasabah sudah memiliki akses terhadap portofolionya di KSEI lewat kartu Akses. “Tidak itu saja. Investor sudah mempunyai akun masing-masing, yaitu RDI di bank yang ditunjuk perusahaan sekuritas,” ujarnya, kemarin. Dia juga mengakui kalau semua itu masih terdapat kekurangan.

Budi mencontohkan bahwa belum semua investor sadar untuk mempunyai dan memakai kartu Akses. Hal ini bisa dilihat dari jumlah investor me-login dengan kartu tersebut. Padahal, kata dia, baik KSEI maupun perusahaan sekuritas, sudah memberikan hadiah dalam sosialisasinya.

Kemudian soal akun RDI yang katanya sudah dibukakan oleh perusahaan sekuritas atas nama investor masing-masing. Faktanya, masih ada yang akunnya kosong. "Akun sudah dibukakan atas nama individu (investor) masing-masing di bank, tapi masih ada yang setiap bulannya kosong. Jadi uangnya masih ada di perusahaan sekuritasnya, belum dipindahkan. Namun soal penempatan saham investor di bank kustodian, ini sudah berjalan," jelas Budi.

Dengan demikian, dirinya mengatakan pengawasan yang dilakukan otoritas, seperti Bapepam-LK, memang belum ketat untuk menghadapi banyak penyelewengan semacam itu. Jadi pengawasan yang sudah berjalan sekarang harus di-review lagi. Kemudian perlindungan investor ini harus lebih disosialisasikan lagi oleh perusahanan sekuritas dan KSEI kepada investor.

Meski Bapepam-LK akan berubah menjadi OJK pada 2013 mendatang, akan tetapi peraturan-peraturan yang sudah ada tidak akan serta merta berubah. "Tidak juga (langsung) berubah, tetap seperti ini, namun yang bisa dilakukan adalah pengawasan bertingkat, dengan OJK sebagai otoritas tertinggi," tandasnya.

Kesalahan BEI

Di tempat terpisah, pengamat pasar modal Bayu Wicaksono menilai, selama ini yang kurang melindungi para investor saham adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, otoritas bursa tidak terlalu terbuka dengan publik atas suatu masalah yang pernah terjadi. Bayu mencontohkan saat remote trading bursa tidak berfungsi beberapa waktu lalu.

“Saya rasa, Bappepam-LK cukup baik dalam membuat regulasi. Namun, saya mengkritisi BEI kurang terbuka sehingga ketika ada masalah, penanganannya kurang cepat sehingga publik merasa resah,” jelas Bayu kepada Neraca, kemarin. Meski begitu, dirinya mengapresiasi pertemuan badan pertemuan kustodian efek se-Asia Pasifik yang membahas perlindungan investor.

Dia juga berharap, nantinya dalam pertemuan tersebut membahas banyak tentang bagaimana perlindungan investor di negara lain agar bisa diterapkan di Indonesia. Tak hanya itu saja. Harapan lainnya adalah tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan yang terjadi harus cepat.

“Bappepam-LK maupun BEI memiliki standard operating procedure (SOP). Tapi kenapa ketika ada masalah masih saja geraknya lambat? Bahkan, tidak ada sanksi bagi yang terlibat dalam masalah tersebut,” keluh Bayu. bari/ria/ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…