BEI Beri Pembinanan Pengawasan AB Soal Online Trading - Tingkatkan Kepatuhan

NERACA

Jakarta – Maraknya perusahaan sekuritas menyediakan fasilitas transaksi on line trading, kini menjadi pekerjaan baru bagi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan pembinaan terhadap anggota bursa yang belum memiliki sistem pengawasan transaksi perdagangan saham bagi nasabah berbasis internet (online trading).

Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI, Samsul Hidayat mengatajan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada anggota yang belum memiliki sistem pengawasan transaksi perdagangan berbasis internet, “Kami segera melakukan pembinaan dan melihat apa kendalanya bagi anggota bursa," katanya di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, pihak Bursa telah melakukan audit kepada perusahaan efek yang memiliki fasilitas "online rading" terkait pengawasannya. Sementara Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo menambahkan, baru sebanyak 40 perusahaan efek yang sudah memiliki sistem pengawasan transaksi "online trading".

Berdasarkan hasil audit, dipaparkan dia, pihaknya telah memeriksa 69 anggota bursa hingga semester pertama 2012 dan secara umum ada peningkatan kepatuhan anggota bursa dari hasil itu, khususnya dalam jumlah broker yang membangun sistem pengawasan transaksi nasabah.

Penerapan sistem pengawasan transaksi merupakan salah satu implementasi dari perubahan peraturan A-III tentang Keanggotaan Bursa. Dalam peraturan itu disebutkan, anggota bursa wajib memiliki "front dan back office system" yang memadai dan dapat mendukung "bussines continuity plan" (BCP) melalui sistem perdagangan jarak jauh (remote trading) yang dikembangkan Bursa.

Selain itu, dalam peraturan tersebut juga menyebutkan anggota bursa untuk memiliki sistem pengawasan dan petugas yang mengawasi pola transaksi nasabah di luar kewajaran bagi AB yang menyediakan fasilitas penyampaian pesanan secara langsung bagi Nasabah.

Sebelumnya, Kepala Riset Milenium Danatama Sekuritas, Abidin mengatakan, audit yang dilakukan oleh otoritas BEI untuk memastikan sistem yang dimiliki oleh anggota bursa sesuai dengan parameter transaksi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya sistem pengawasan transaksi nasabah itu, diharapkannya, dapat mengurangi jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh investor khususnya aksi pembentukan harga semu. Pasalnya saat ini BEI dapat mengawasi transaksi nasabah secara langsung khususnya karena adanya identitas tunggal investor (single investor identification).(bani)

BERITA TERKAIT

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…

Rencanakan Buka 20 Gerai Baru - Ace Hardware Bidik Penjualan Tumbuh 10%

NERACA Jakarta – Berhasil membukukan kinerja keuangan yang tumbuh positif di tahun 2023, PT Ace Hardware Tbk (ACES) terus pacu…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…

Rencanakan Buka 20 Gerai Baru - Ace Hardware Bidik Penjualan Tumbuh 10%

NERACA Jakarta – Berhasil membukukan kinerja keuangan yang tumbuh positif di tahun 2023, PT Ace Hardware Tbk (ACES) terus pacu…