Pengelolaan Hutan Produksi Lestari - Pengusaha Kawasan Hutan Wajib Sediakan Kompensasi

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah terus mengupayakan pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL), menekan pembalakan liar, serta meningkatkan tata kelola kayu Indonesia. Salah satunya adalah pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan.

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menegaskan, para pemegang izin pinjam kawasan hutan juga diharuskan untuk menyelesaikan kompensasi, yaitu menyediakan lahan pengganti seluas dua kali lipat untuk izin pinjam pakai kawasan hutan dengan luas kurang dari 30% pada suatu pulau atau daerah aliran sungai.

“Kalau ada yang mendapat izin pinjam pakai 500 hektare, dia wajib menyediakan lahan kompensasi seluas 1.000 hektare. Lahan yang dipinjam pakai itu pun juga harus dikembalikan, jadi kehutanan mendapat pengembalian 1.500 hektare,” jelasnya, kemarin.

Selain itu, bagi para pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan juga harus melaksanakan kewajibannya, yaitu mendukung rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, baik yang berada di dekat konsesinya maupun yang berada di tempat lain. Mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan ini pun pemerintah akan mengutamakan pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan bagi badan usaha milik negara (BUMN) sehingga keuntungannya dapat sepenuhnya dirasakan masyarakat Indonesia.

Kementerian Kehutanan mencatat, izin pinjam pakai kawasan hutan sampai dengan Agustus 2012, untuk kegiatan eksplorasi tambang dan tambang seluas 1,7 juta hektare. Sementara, persetujuan prinsip pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan tambang mencapai 453.361,96 hektare dan untuk kegiatan nontambang seluas 33.287,05 hektare. Untuk jumlah izin pinjam pakai kawasan hutan yang sudah diterbitkan sendiri tercatat seluas 357.197,87 hektare dan 21.446,21 hektare lainnya untuk kegiatan non tambang.

Selain pengaturan tentang izin pinjam pakai, pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penanaman kembali atau reboisasi untuk menjaga dan melestarikan hutan. Dari hasil penelitian pada periode 2003 hingga 2006 laju deforestasi sebesar 1,15 juta hektare, dan pada periode 2009-2011, tercatat telah terjadi penurunan yang cukup signifikan, yaitu menjadi 0,45 juta hektar.

Penurunan deforestasi sebesar 0,45 juta hektare tersebut diperhitungkan setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 489 juta. Zulkifli yakin jika mulai saat ini semua bekerja sama dan bahu-membahu melakukan penanaman pohon maka tidak lebih dari 30 tahun lagi hutan di Indonesia kembali hijau.

Sertifikat SVLK

Selain pengaturan mengenai izin pinjam pakai, pemerintah pun saat ini menerapkan Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK (LIU-Lisence Information Unit). Tujuan SVLK ini adalah untuk meningkatkan daya saing industri kehutanan nasional, karena negara tujuan ekspor saat ini mensyaratkan dokumen legalitas kayu yang terpercaya.

Zulkifli mengatakan, pada Maret 2013 nanti, SVLK ini akan ditandatangani oleh Uni Eropa. Untuk penerapannya sendiri, lanjut dia, tetap akan diberlakukan sebagaimana batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya bahwa pemerintah tetap memberi batas waktu hingga 21 Desember 2012 bagi pengelola hutan untuk memperoleh sertifikat legalitas kayu berdasarkan skema mandatori SVLK.

Sejalan dengan hal tersebut, sistem online pengelolaan informasi terkait penerbitan Dokumen V-Legal juga telah siap dioperasikan di akhir 2012. Dokumen V-Legal tersebut dibutuhkan oleh industri kehutanan yang mengantongi sertifikat SVLK untuk mengekspor produknya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…