Butuh Kajian Komprehensif, Penerapan CEPA Butuh Masukan Pengusaha - Kemitraan Indonesia-Uni Eropa

NERACA

 

Jakarta - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa dapat memfasilitasi masuknya lebih banyak investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Namun, sebelum negosiasi CEPA dimulai, diperlukan kajian menyeluruh dan masukan dari pelaku usaha kepada pemerintah agar pengalaman buruk dengan ASEAN China Free Trade Agreement (CAFTA) tidak terulang.

Ketua Dewan Pengurus Nasional APINDO Sofjan Wanandi mengatakan, akar masalah CAFTA sebenarnya ada di dalam negeri. Pemerintah, kata Sofjan, belum menyelesaikan pekerjaan rumahnya dengan baik. Pekerjaan rumah itu di antaranya penyediaan infrastruktur, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pembuatan regulasi yang mendukung iklim usaha dan investasi.

“Kalau tidak ada perbaikan di dalam negeri, kita akan selalu kalah dalam kompetisi, misalnya dengan Malaysia di sektor kelapa sawit,” kata Sofjan dalam sosialisasi CEPA Indonesia-Uni Eropa kepada para pelaku usaha di Medan seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Neraca, Rabu (19/9).

Sofjan menambahkan, CEPA perlu dijajaki dengan serius dan cepat. Kalau tidak, daya saing Indonesia akan menjadi semakin lemah. “Kita tidak bisa menghindari dampak globalisasi. Indonesia tidak bisa berdiri sendiri. Sekarang Uni Eropa juga sedang menjajaki perjanjian kemitraan ekonomi dengan negara-negara tetangga kita. Kalau kita tidak menjalin kerja sama, kita akan tertinggal dan daya saing regional kita akan melemah dibanding negara tetangga seperti Malaysia,” kata Sofjan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN Colin Crooks memberikan paparan tentang situasi perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Uni Eropa. Di bidang perdagangan, ungkap Colin, Uni Eropa adalah mitra terbesar ketiga bagi Indonesia. Meskipun Uni Eropa sedang menghadapi krisis ekonomi, ekspor impor antara Indonesia dengan Uni Eropa masih tumbuh. Sekarang nilainya mencapai lebih dari US$ 30 miliar. Indonesia sendiri mengalami surplus perdagangan sebesar US$ 8 miliar per tahun.

Namun Colin mengingatkan, nilai perdagangan ini masih lebih kecil dibanding Singapura (US$ 65 miliar), Malaysia (US$ 45 miliar), atau bahkan Thailand (US$ 40 miliar). Uni Eropa sendiri sedang melakukan diversifikasi ke pasar-pasar baru, tetapi menginginkan dijalinnya CEPA untuk mengamankan akses jangka panjang ke Uni Eropa.

Nilai investasi Uni Eropa di Indonesia mencapai EUR 130 miliar, menjadikan Uni Eropa sebagai sumber investasi terbesar kedua bagi Indonesia. Meski demikian, Indonesia baru menerima 1,6 persen dari total investasi Uni Eropa ke Asia. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan Malaysia (dua kali lebih besar) dan Singapura (lima kali lebih besar).

Ditambahkan Colin, CEPA akan mendorong perdagangan Indonesia dengan menciptakan ekspor tambahan sebesar US$ 9 miliar, terutama untuk industri ringan dan perlengkapan transportasi. CEPA juga akan menciptakan PDB tambahan sebesar US$ 6,3 miliar. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, kata Colin, sekarang setidaknya ada 1,1 juta orang Indonesia yang bekerja di lebih dari 1.000 perusahaan Uni Eropa yang ada di Indonesia. Jumlah ini masih akan bertambah dengan disepakatinya CEPA. Melalui investasi, Uni Eropa juga melakukan transfer teknologi kepada Indonesia.

Datangkan Keuntungan

Sementara itu, Dirjen Kerja Sama Industri Internasional Kemenperin RI Agus Tjahajana Wirakusumah menekankan perlunya kehati-hatian dalam menegosiasikan CEPA dengan Uni Eropa. Diungkapkan Agus, CEPA memang berpotensi mendatangkan keuntungan, tetapi juga dapat merugikan Indonesia. Agus memaparkan, dengan adanya CEPA, produksi alat transportasi dan komponennya serta jasa terkait diperkirakan akan meningkat berturut-turut 2% dan 1%.

Dalam hal volume, ekspor industri ringan dan alat transportasi Indonesia diperkirakan akan meningkat cukup pesat. Impor produk kimia, alat transportasi, dan produk pertanian serta makanan olahan diperkirakan juga akan meningkat sebesar US$ 7,7 miliar. Secara keseluruhan, pada jangka panjang neraca perdagangan Indonesia akan meningkat sebesar US$ 2,2 miliar.

Dalam hal daya saing, Indonesia lebih kompetitif pada bahan mentah (produk primer) dan beberapa produk Industri. Menurut RCA (Revealed Competitiveness Advantage) dan RSCA (Revealed Symmetric Comparative Advantage), produk Indonesia yang kompetitif terhadap produk-produk Uni Eropa antara lain batu bara, gas alam, minyak dan lemak nabati, minyak mentah, produk perikanan, produk pertanian, mineral, pakaian jadi, tekstil, produk kayu, logam, hasil hutan, produk kertas, palawija, produk kulit, dan bahan makanan.

Di sini lain, Indonesia akan mendapatkan tekanan pada beberapa produk pertanian, seperti karet, minyak nabati, gula, palawija, susu dan produk susu, daging dan produk peternakan, produk daging, produk hewani, sayuran, buah-buahan, biji-bijian, dan wol. Sedangkan produk industri manufaktur Indonesia yang akan mendapat tekanan antara lain produk kimia, kendaraan bermotor dan komponennya, produk logam, fiber, migas, serta produk yang dikategorikan ke dalam IKM seperti produk kayu, produk kertas, dan produk plastik.

Dari sisi produksi, ungkap Agus, peningkatan impor akan menekan aktivitas produksi di pasar domestik. Produksi diperkirakan akan menurun pada produk-produk pertanian, yaitu gandum, gula, gula tebu, gula bit, produk susu, susu segar, daging dan produk daging, hasil ternak, domba, kambing, kuda, beras, wol, hasil hutan, sayuran, dan buah-buahan. Sedangkan untuk produk-produk industri manufaktur, produk yang diperkirakan akan menurun produksinya antara lain logam fero, kendaraan bermotor dan komponen, produk logam lainnya, produk manufaktur lainnya, produk kayu, produk mineral lainnya, fiber berbasis tumbuh-tumbuhan, produk kimia, karet, plastik, batu bara, mesin dan peralatan, sutra, gas, serta alat angkut.

Agus juga menyoroti sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Indonesia yang menurutnya akan terancam dengan adanya liberalisasi perdagangan dengan Uni Eropa. Uni Eropa hendaknya memberikan kelonggaran Non Tarif Measures (NTMs) terhadap produk IKM di Indonesia, sehingga liberalisasi perdagangan dapat menguntungkan sektor IKM yang tentunya akan menambah jumlah lapangan kerja di Indonesia. Rendahnya produktivitas yang disebabkan oleh tertinggalnya teknologi, rendahnya kapasitas, serta infrastruktur yang buruk hendaknya diberi perhatian khusus untuk menghindari pengaruh negatif dari liberalisasi perdagangan.

“Oleh karena itu, sebelum melakukan kerja sama internasional termasuk CEPA, perlu secara saksama diketahui manfaatnya terhadap perekonomian nasional termasuk industri. Perlu juga diinventarisasi hambatan-hambatan yang ada di Uni Eropa untuk diminta dibuka. Kita juga harus mengetahui sektor domestik mana yang sudah siap untuk dibuka seratus persen dan sektor mana yang kalah sehingga masih harus diproteksi demi pengembangan daya tahan pelaku industri nasional,” kata Agus.

Para pelaku usaha di Sumatera Utara menyambut antusias rencana CEPA, namun mengeluhkan sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi agar produk Indonesia bisa menembus pasar Uni Eropa. Mereka berharap pemerintah dapat menegosiasikan mutual recognition agreement sehingga standar Indonesia juga dapat diakui oleh Uni Eropa. Para pengusaha juga mengeluhkan kurangnya informasi tentang standardisasi di tingkat daerah. Mereka berharap ada badan khusus di tingkat daerah yang mensosialisasikan tentang standar-standar yang harus dipenuhi untuk mengekspor ke Uni Eropa dan prosedur pemenuhannya.

Masalah lain yang dikemukakan para pengusaha di Sumatera Utara adalah banyaknya peraturan daerah yang tidak mendukung iklim usaha, perizinan pendirian usaha yang sulit dan tidak transparan, serta aneka retribusi yang memberatkan beban pengusaha. Menanggapi masalah ini, Ketua DPP APINDO Sumatera Utara Parlindungan Purba mengatakan bahwa APINDO Sumatera Utara sedang menginventarisasi hambatan internal, baik retribusi, perizinan, maupun peraturan daerah. “Kami sedang menginventarisasi jenisnya, prosedurnya, lama pengurusan, biaya, dan instansi yang terkait. Hasil inventarisasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk diperbaiki,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…