Freeport Belum Bayar "Setoran" Rp350 Miliar

NERACA

Jakarta—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan setoran dividen BUMN pada 2012 masih kurang sekitar Rp350 miliar. Alasanya PT Freeport Indonesia belum menyelesaikan kewajibannya. "Dividen tahun ini kita kurang Rp350 miliar, karena kita belum dapat setoran dari Freeport," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta,18/9

Menurut Dahlan, pihaknya tengah mengusahakan agar Freeport mampu membayar dividennya tepat waktu, agar BUMN dapat menuntaskan kewajibannya kepada negara. "Jadi, kalau anda dengar BUMN belum membayar dan dividennya kurang Rp350 miliar, ya karena belum dapat dividen dari Freeport," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta mempertanyakan sikap Freeport yang terlambat membayar kekurangan setoran dividen kepada pemerintah melalui Kementerian BUMN. "Kalau benar itu adalah menunggak, maka bisa kita pertanyakan maksud Freeport menunggak kewajiban,” ungkapnya.

Bahkan Arif mendesak pemerintah agar mengusut kekurangan pembayaran Freeport tersebut. Hal ini menunjukkan Freeport tak patuh terhadap aturan dan perundang-undangan di Republik Indonesia. “ Apakah karena ada soal dalam perhitungan, tidak punya uang atau karena arogan karena merasa kuasa," jelasnya

Arif mengaku pembayaran dividen itu adalah hak bangsa Indonesia karena Freeport telah melakukan eksplorasi tambang di Papua sejak lama. Menurutnya harus ada peringatan keras dari pemerintah agar Freeport memenuhi kewajibannya tepat waktu. "Pemerintah harus memberikan peringatan keras atas keterlambatan tersebut, karena ketentuan mengenai dividen kan sudah diatur dalan kontrak karya ataupun peraturan perundang-undangan lainnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berhak atas dividen dari Freeport karena pada 1976 pemerintah membeli 8,5 % saham Freeport dari Freeport Minerals Company dan investor lain. Tahun ini, Freeport Indonesia berencana membayar dividen kepada negara sebesar Rp 1,5 triliun atau turun 14,77 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,76 triliun.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian BUMN bersama DPR pada 28 Juni 2012, Freeport Indonesia berencana membayar dividen tahun 2012 kepada negara sebesar Rp1,5 triliun. Setoran ini turun 14,77 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp1,76 triliun.

Sebagian besar kontribusi dividen dari kepemilikan minoritas pemerintah di perusahaan disumbangkan oleh Freeport. Freeport pernah membayarkan dividen lebih besar yang mencapai Rp2,09 triliun pada tahun anggaran 2009. Namun, pada 2010 setorannya turun 27,75 persen menjadi Rp1,51 triliun.

Tahun ini, Kementerian BUMN menargetkan dividen sekitar Rp30,77 triliun. Sementara itu, dalam RAPBN 2013, Kementerian BUMN memproyeksikan dividen sebesar Rp32,6 triliun.  **bari/cahyo

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…