UN, Siapa yang Diuntungkan?

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Dalam beberapa pekan ke depan, para siswa sibuk menghadapi Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang sedang dan akan berlangsung. Banyak cerita dan kritik dibalik pelaksanaan UN hingga berbuntut ke jalur hukum dan desakan untuk segera membatalkan event tahunan yang dinilai membuat pola pikir menjadi tidak objektif.

Kritikan ujian nasional belum bergeser dan masih berkutat pada persoalan UN sebagai persyaratan kelulusan siswa. Menurut kalangan anggota DPR RI Komisi X bidang pendidikan menilai, sejatinya penilaian kelulusan siswa tidak berpandangan sempit hanya dari prestasi kelulusan dalam meraih nilai besar dalam UN. Tetapi ada faktor instrumen lain yang patut diperhatikan.

Adalah harus mengedepankan pembentukan watak dan kemampuan untuk membentuk kepribadian, kemandirian, rasa tanggung jawab, kejujuran juga pengendalian diri. Mungkin beberapa poin tersebut bisa kita sepakati merupakan cita-cita murni hasil dari pendidikan. Karena hanya dengan cara tersebut bisa membedakan, sekolahan mana yang berhasil mendidik muridnya dan tidak dibandingkan hanya berhasil meloloskan dalam UN tetapi tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kepribadian siswa dan kemandirian di masa depan.

Kita sepakat, pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu dari guru ke murid tapi bagaimana membentuk jati diri siswa yang jujur, kreatif mandiri dan memilik tanggung jawab. Karena bibit unggul seperti itulah yang sedang dibutuhkan negara ini di tengah krisis ketauladanan dari sang pemimpin. Maka tidak heran tudingan bila ujian nasional tidak akan pernah bisa menjadikan manusia Indonesia cerdas benar adanya.

Suka tidak suka, murid akan lebih mencari aman belajar menjelang UN hanya bertujuan untuk lulus ketimbang bagaimana menciptakan kreativitas, menumbuhkan rasa kemandirian, jujur dan bertanggung jawab. Karena akan terasa sia-sia belaka bagi mereka, belajar selama tiga tahun akan sirna dengan cukup dinilai melalui hasil UN semata tanpa mempertimbangkan minat dan kreativitas yang dimiliki sang siswa.

Ironisnya lagi, UN tidak luput dari praktik dan intrik-intrik manipulasi agar siswa bisa mengetahui bocoran soal. Sehingga untuk merespon hal tersebut, dinas pendidikan di daerah selalu mengawal pelaksanaan UN sangat ketat tidak ubahnya mengawal sebuah praktik kejahatan dengan pengamanan polisi hingga CCTV.

Sudah saatnya, pemerintah terus merespon keluhan publik dan mencari alternatif lain pelaksanaan UN demi tujuan ke depan yang lebih mulia. Jangan sampai hanya memenuhi keinginan sesaat, pemerintah terus memaksakan kehendak yang sebaliknya menciptakan calon generasi penerus bangsa bermental kerdil dan pragmatisme.

Masih banyak persoalan pendidikan yang belum terselesaikan di negara ini selain UN, sebut saja aksesibilitas pendidikan bagi ekonomi kelas bawah dan tingkat mutu pendidikan di daerah terpencil. Kita tidak menampik, bila angin perubahan pendidikan yang dilakukan pemerintah sudah mengalami progres cukup baik. Namun jangan sampai citra baik yang sudah dibangun pemerintah pudar hanya karena salah dalam mengambil kebijakan strategis di bidang pendidikan.

Maka hanya ada satu kunci untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari pelaksanaan UN yang meyesatkan, dibatalkan atau diteruskan dengan mengorbankan cita-cita masa depan anak bangsa kita.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…