Premi MNC Insurance Capai Rp34,833 M

NERACA

Jakarta-- PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) mengklaim berhasil meraup pendapatan premi mencapai sebesar Rp34,833 miliar selama semester I-2012. Perolehan premi ini meningkat hampir 200 % dibandingkan dengan target perolehannya di periode yang sama tahun lalu. "Penyumbang premi terbesar pada semester satu berasal dari lini aviation insurance sebesar Rp16,839 miliar disusul oleh asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp11,534 miliar," kata r Direktur Utama Asuransi MNC,  Victor Sandjaja diJakarta, Selasa (18/9)

Menurut Victor, adapun soal kontribusi asuransi kendaraan bermotor juga mengalami kenaikan sekitar  39,5 % dibandingkan pendapatan di periode yang sama tahun lalu. "Sekitar 55,5 % pendapatan premi didapat dari direct atau affinity business (grup) sedangkan bisnis keagenan 20 %," paparnya

Mengenai jumlah aset MNC Insurance, sambung Victor lagi, naik 56 % menjadi Rp92,56 miliar dari sebelumnya Rp59,096 miliar dengan kenaikan modal yang juga turut naik sebesar 38,3 % ke Rp52,11 miliar. "Laba MNC juga naik 199 % ke Rp2,846 miliar," ujarnya

Sementara itu, Direktur Marketing dan Sales MNC Insurance Banua Sianturi memaparkan bahwa saat ini, setelah dua bulan di launching oleh induk usahanya PT Bhakti Capital Tbk, komposisi pendapatan preminya masih didominasi oleh grup (direct business) sebesar 55 persen dan sisanya asuransi ritel. "Kita ingin retail jadi 70:30," ujarnya

Sampai Juni lalu, Banua memaparkan, premi kotornya mencapai Rp34,83 miliar dengan premi terbesar kedua di ritel khususnya kendaraan bermotor Rp11,53 miliar. "Saat ini, 60%  asuransi retail di kendaraan bermotor khususnya mobil. Porsi kedua di sektor properti dan perhubungan," jelasnya

Mimpinya berkecimpung di retail, ujar Banua, adalah menjadi asuransi nomor satu dalam lima tahun ke depan. "Kita akan kembangkan sistem keagenan, targetnya pertumbuhaannya 40 persen per tahun," jelas dia.

Karena itu, Banua menyebut, saat ini pihaknya yang sudah mempunyai 200 agen pun akan terus menambah produktifitas. "Targetnya satu minggu satu polis," pungkasnya. **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…