IDEALNYA DIMANFAATKAN SUBSIDI PLN - Dana Perjalanan Dinas Amburadul Capai Rp 23 Triliun

Jakarta—Kenaikan biaya perjalanan dinas baik pemerintah dan DPR dari Rp18 triliun (2012) menjadi  Rp23 triliun (2013) dinilai sebagai tindakan sangat keterlaluan dan tak memiliki moral terkait penggunaan dana rakyat. “Biaya perjalanan dinas ini  sangat tidak bermoral dan keterlaluan sekali,” kata peneliti Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika.

NERACA

Pasalnya, negara ini sedang mengalami kesulitan dengan defisit transaksi berjalan cukup tinggi yaitu 3,1%, ditambah lagi dengan defisit APBN. “Apalagi dalam beberapa bulan lalu,kita sedang mengalami defisit neraca perdagangan,” ujarnya kepada Neraca, Senin (17/9).

Bahkan guru besar FE Univ. Brawijaya itu mempertanyakan kemana jargon pemerintah selama ini yang selalu menggembar-gemborkan efisiensi anggaran. “Kita lihat dari aspek belanja pegawai saja sudah boros, lalu ditambah perjalanan dinas. Ini akan menambah beban APBN saja,” terangnya.

Seharusnya, lanjut Erani, pemerintah berani melakukan kajian untuk perjalan dinas. “Artinya, yang dianggap tidak perlu, ya tidak usah dilakukan dan kalau perlu dipangkas setengahnya,” tegasnya

Dia menjelaskan, perjalanan dinas ini tidak efektif dan terlihat hanya menghamburkan uang negara hanya untuk liburan. Jadi sampai kapanpun tidak akan terlihat program yang jelas. “Coba lihat, hasil dari perjalanan dinas tersebut, apa hasilnya, jadi biarkan publik yang melihat dan menilainya,” cetusnya.

Yang jelas Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai penyelewengan anggaran dinas kementerian bisa lebih dari 30%. Pasalnya, BPK hanya memverifikasi atau melakukan audit sampling tidak secara keseluruhan.

Bakan Uchok menyarankan besaran anggaran perjalanan dinas itu sebaiknya dialihkan untuk mengurangi beban anggaran di PLN. Karena PLN berencana akan menaikkan tarif 15% atau butuh biaya sekitar Rp15 triliun- Rp16 triliun. “Sebaiknya dialihkan untuk subsidi kepada PLN, jadi tidak hanya kementerian yang bisa menikmati tetapi juga rakyat, “ jelasnya.

Padahal dalam APBN alternatif, menurut dia, Fitra memperhitungkan untuk anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian bisa cukup Rp 10 triliun. “Besaran anggaran Rp23 triliun itu terjadi karena adanya perjalanan fiktif dan anggaran ganda,” paparnya.

Dalam catatan Fitra, anggaran perjalanan dinas memang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2006 anggarannya Rp8,9 triliun. Kemudian pada 2007 menjadi Rp9,1 triliun, Rp11,1 triliun (2008), Rp15,2 triliun (2009), Rp18,3 triliun (2010), Rp19,6 triliun (2011), Rp18 triliun (2012), dan Rp21 triliun (2013).

Tak beda jauh dengan Koordinator Forum Pemantauan Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang, mengungkapkan anggaran perjalanan dinas Rp 23 triliun merupakan hal yang gila dan pemborosan luar biasa. “Negara selalu kehilangan anggaran dalam membangun pembangunan orang miskin sedangkan perjalanan dinas yang dianggap tidak perlu malah mempunyai porsi anggaran yang besar,” urainya.

Konspirasi Jahat

Sebastian menjelaskan perjalanan dinas hanya dilihat sebagai faktor kenikmatan saja seperti contohnya perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke luar negeri yang tidak menghasilkan apa-apa. Anggaran dinas ini seharusnya dikurangi porsi anggarannya sehingga anggaran dapat dipergunakan untuk membangun infrastruktur jalan raya, sekolah dan rumah sakit. “Dengan pengurangan anggaran dinas ini maka bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan bahwa kenaikan anggaran perjalanan dinas para PNS dan DPR merupakan konspirasi jahat antara Kementerian dan DPR. Pasalnya menurut dia, antara Kementerian dan DPR mempunyai kepentingan sendiri-sendiri dalam hal perjalanan dinas.

“Anggaran perjalan dinas disetejui antara Kementerian dan DPR lalu disetujui oleh Banggar. Semuanya mempunyai kepentingan tersendiri sehingga akan mudah untuk disetujui oleh DPR ataupun Banggar. Ini adalah konspirasi jahat antara Menteri dan DPR,” tegasnya.

Arif menjelaskan pemerintah tidak pernah mengevaluasi setiap anggaran perjalan dinas setiap tahunnya mengingat angka nya selalu meningkat namun tidak efektifitas nya terhadap PNS itu sendiri. “Anggarannya selalu meningkat tetapi tak dibarengi dengan evaluasi. Terlebih BPK sudah melansir 30% anggaran perjalanan dinas tidak efektif. Ini artinya ada permasalah serius ditubuh pemerintah dan DPR,” ungkapnya.

Secara terpisah, Menkeu Agus Martowardojo mengatakan anggaran perjalanan dinas untuk Kementerian Lembaga yang tercatat pada RAPBN 2013 adalah sebesar Rp23 triliun. "Angka daripada perjalanan dinas terus kita "review". Perjalanan dinas kira-kira totalnya Rp23 triliun untuk dalam negeri dan luar negeri," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menkeu mengharapkan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat ikut menjaga dan mengendalikan, agar anggaran perjalanan dinas yang termasuk tinggi tersebut dapat dihemat dan dimanfaatkan secara efektif. "Semua lembaga pemerintah harus bisa kerja sama mengendalikan itu karena sudah ada di pos non-operasionalnya," tukasnya.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, mengatakan akan mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini berjumlah 4,7 juta jiwa. "Kami akan kurangi jumlah PNS secara perlahan," ujarnya

Pengurangan dilakukan dengan cara pensiun. Azwar mengatakan dari 130 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, maka Kemenpan hanya mengangkat sebanyak 70 ribu CPNS. "Jadi dipekirakan sekitar 50%-60% jumlah PNS bisa dikurangi dengan pensiun,” pungkasnya. bari/mohar/iwan/lia/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…