Perbankan Kurang Dukung Pertanian

NERACA

Palu—Kementerian Pertanian menilai saat ini perbankan kurang mendukung pengembangan pertanian karena mereka hati-hati terkait penyaluran kredit untuk sektor tersebut. “Perbankan takut uangnya tidak kembali, padahal pemerintah telah menjaminnya," kata Menteri Pertanian, Suswono di Palu,17/9

Menurut Suswono, perbankan terlalu berhati-hati saat akan memberikan kredit kepada sektor pertanian. Sektor pertanian dinilai memiliki risiko tinggi jika diberikan pinjaman lunak meskipun hal itu melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Bahkan, saat berkunjung ke desa-desa, Suswono mengatakan bahwa perbankan secara terang-terangan meminta jaminan terhadap petani kecil. "Ini yang membuat sektor pertanian susah berkembang. Padahal untuk KUR pemerintah telah menjaminnya," jelasnya

Untuk mengatasi hal tersebut, saat ini pemerintah telah mengajukan rencana Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani agar para petani lebih terlindungi.

Menurut Suswono, petani adalah kaum yang terjepit. Di sisi lain, harga produk pertanian diharapkan tidak terlalu melambung namun kesejahteraan petani yang sebagian besar hanya buruh harus bisa ditingkatkan. "Ini harus dicarikan solusinya," tuturnya

Sementara itu, Bank Indonesia mencatat jumlah kredit kepada sektor pertanian di Provinsi Sulawesi Tengah masih relatif kecil pada Triwulan I/2011, yakni sebesar Rp327 miliar dengan porsi 2,7 persen dari keseluruhan kredit yang ada.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Rahmat Hernowo mengatakan, kecilnya kredit pada sektor yang memiliki porsi terbesar pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah itu perlu menjadi perhatian semua pihak agar bisa ditingkatkan secara bertahap.

Menurut Rahmat, salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai hal itu adalah meningkatkan koordinasi program lintas instansi, yang secara bersama-sama menggarap sektor pertanian. "Harapannya akan menghasilkan 'output' yang lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan program yang dilakukan sendiri-sendiri," katanya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…