Infrastruktur dan Birokrasi Jadi Hambatan Perdagangan

NERACA

 

Jakarta - Peran dunia usaha begitu vital dalam mendorong perdagangan Indonesia. Namun, masih terdapat berbagai hambatan yang membuat peran dunia usaha tidak terlalu optimal dalam mendorong perdagangan internasional Indonesia. Dua hambatan besar yang harus diselesaikan oleh Pemerintah, pertama adalah hambatan institusional dimana birokrasi yang kurang kompeten menciptakan hambatan besar bagi berkembangan dunia usaha. Kedua adalah hambatan infrastruktur, dimana infrastruktur Indonesia terutama yang berkaitan dengan ekspor dan impor masih sangat minim.

Banyak pengusaha yang mengalami kesulitan dengan berbagai macam aturan ekspor yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah, sehingga dianggap sebagai salah satu faktor penghambat kinerja ekspor. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengakui, tergerusnya kinerja ekspor tidak semata-mata karena kondisi perekonomian dunia saja, tapi juga ada faktor dari dalam negeri yakni birokrasi yang berbelit.

"Sekarang ini banyak aturan yang justru mempersulit para eksportir untuk mengekspor barang ke luar negeri. Padahal, jika ekspor berkurang, maka tentu akan memberikan dampak kepada perekonomian kita juga," jelasnya.

Persulit Investor

Dia mengatakan, salah satu aturan yang dinilai mempersulit adalah pemberlakuan aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan.  Menurut dia, aturan itu justru menyulitkan eksportir. "Pemerintah seharusnya mempermudah jalan bagi eksportir. Jangan menambah-nambah lagi aturan," ungkapnya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Senin (17/9).

Selain itu, pemerintah seharusnya memberikan tambahan insentif kepada para eksportir, seperti memberikan bunga yang rendah untuk ekspor barang, serta pemberlakuan aturan birokrasi yang tidak menyulitkan. Kelemahan perdagangan juga dipicu lambannya pertumbuhan infrastruktur yang tidak mendukung, akhirnya mengakibatkan ketidakmampuan Indonesia menjadi pusat produksi karena perpindahan barang dengan mudah dan cepat belum bisa dicapai. Suryo pun merasa tidak heran jika investasi yang berkembang masih berkisar pada eksplotasi sumber daya alam.

Hal tersebut yang mengakibatkan investasi yang berkembang di Indonesia sebagian besar masih fokus pada eksploitasi sumber daya alam dan menjadi incaran para investor. “Seharusnya, dengan kekayaan itu Indonesia bisa menjadi pusat produksi,” uajrnya. Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Kadin berharap rencana tersebut segera terealisasikan untuk meningkatkan daya saing dalam investasi maupun perdagangan.

Daya Saing Lemah

Tak berbeda jauh dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, dia menilai buruknya birokrasi dan minimnya infrastruktur menjadi pemicu lemahnya daya saing Indonesia. "Bagaimana bisa bersaing kalau infrastruktur tidak ada dan birokrasinya lamban," ketusnya. Menurut dia, keadaan ini yang membuat biaya investasi di Indonesia lebih tinggi dibanding jika berinvestasi di negara lainnya.

Kondisi ini juga menyebabkan Indonesia terus ketinggalan dalam daya saing usaha. Padahal, dalam persaingan global saat ini, kecepatan dan ketepatan birokrasi menjadi sangat penting. Sofjan mengeluhkan, bertambahnya anggaran belanja pegawai setiap tahun semakin memangkas alokasi belanja modal Indonesia sehingga tidak mengherankan jika pemerintah minim melakukan pembangunan infrastruktur.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…