Program Mobil Murah Ramah Lingkungan - Pemerintah Bidik Konsumen Berpenghasilan Rp 5 Juta

NERACA

 

Jakarta – Terkait pelaksanaan program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car-LCGC), pemerintah membidik konsumen berpenghasilan Rp 5 juta. sampai Rp 8 juta per bulan per rumah tangga untuk pasar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berteknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi mengungkapkan pemerintah melihat ada segmen pasar yang potensial diciptakan. Berdasarkan survey ukuran pendapatan, ada segmen lagi yang bisa diciptakan dan lowt cost and green car merupakan pasar mobil untuk masyarakat berpendapatan Rp5.000.000 sampai dengan Rp8.000.000.

Selain menyasar pasar di dalam negeri, menurut Budi, program LCGC juga membidik ekspor. “Kalau pasarnya tidak diciptakan sekarang, bisa-bisa orang lain yang masuk dan menangkap pasar kita. Investor melihat dulu pasarnya pada saat masuk dan pemerintah tawarkan satu paket berikut potensi di dalam negeri dan ekspornya,” paparnya di jakarta, akhir pekan lalu.

Sedangkan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yongkie D. Sugiarto mengatakan untuk melancarkan program mobil murah, pemerintah diharapkan berani menurunkan pajak bagi produsen otomotif. “Kalau kita mau sukses, pemerintah dan ATPM harus kerja sama. Pemerintah jangan mengambil pajak yang terlalu besar sehingga merugikan produsen,” katanya.

Yongkie menilai pemerintah banyak mendapatkan sumber pendapatan baik dari biaya balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB) atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Namun sebaliknya, Agen Pemegang Merek (APM) juga diminta tidak mengambil untung terlalu besar dalam program mobil murah ini.

“Kalau pemerintah kurangi pajak, lalu APM kurangi untung, volume akan meningkat. Kalau volume meningkat, kemungkinan pendapatan juga meningkat dan pemerintah jangan hanya melihat pemasukannya berkurang, tapi lihat berapa banyak yang bisa terjual,” cetusnya.

Diskon Pajak

Sementara itu, Astera Primanto Bhakti, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengungkapkan kalau saat ini pemerintah menyiapkan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar ramah lingkungan.

Astera, mengatakan keringanan PPnBM akan diberikan kepada mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car), mobil hybrid, dan mobil listrik. "Besaran diskonnya beda-beda, ada yang sampai 50%," ujarnya.

Astera menuturkan diskon PPnBM dimaksudkan untuk mendorong penggunaan bahan bakar alternatif di dalam negeri, seperti gas, dan listrik. Logikanya, lanjut Astera, makin ramah lingkungan bahan bakar yang digunakan kendaraan tersebut, insentif fiskal berupa potongan PPnBM yang diberikan pemerintah semakin besar. "Kalau hybrid itu kan masih pakai BBM, tentu beda nanti diskon PPnBM-nya dengan yang listrik dan LCGC," katanya.

Sayangnya, Astera enggan merinci besaran diskon PPnBM yang tengah dirancang untuk mobil listrik, LCGC, dan mobil hybrid. Pasalnya, beleid tersebut masih dalam pengkajian antarkementerian dan pemangku kepentingan. "Masih dalam kajian. Ini kan nanti pakai Peraturan Pemerintah, jadi agak lama memang prosesnya. Mudah-mudahan bisa segera terbit," tuturnya.

Sebelumnya, Sudirman MR, yang juga Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapakan kalau LCGC) diharapkan bisa terealisasi pada bulan Agustus nanti. Para pelaku bisnis otomotif di Tanah Air pun 'harap-harap cemas' menanti seperti apakah aturan lengkapnya yang harus dipatuhi nantinya. "2 tahun lalu, sudah janji-janji terus. Kami harapkan bulan Agustus ini lah. Jadi tahun depan sudah mulai produksinya," ujar Sudirman.

Salah satu aturan yang memayungi LCGC saat ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012 tanggal 21 Mei 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang Dan Bahan Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal.

Menurut Sudirman, PMK tersebut bagus untuk mengurangi beban di aspek hulu LCGC, yakni aspek produksi. Namun di hilirnya, yakni Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM, masih belum dirumuskan pemerintah. "Kalau ini belum keluar kami tidak bisa kalkulasi harga," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menginginkan LCGC memiliki harga yang terjangkau dengan benchmark harga Rp. 100 juta. Ada dua golongan LCGC, yakni mobil berkapasitas 1.000 cc dan 1.200 cc. Kedua jenis mobil itu harus ramah lingkungan dengan catatan, mobil 1.000 cc memiliki konsumsi BBM 22 km per liter, sementara 1.200 cc memiliki konsumsi BBM 20 km per liter.

Pada program ini merek yang mau berpartisipasi harus bisa memproduksi mobil murah itu, minimal kandungan komponen lokal sebesar 40 persen yang harus ditingkatkan menjadi 80 persen dalam 5 tahun. Jumlah produksi mobil murah itu minimal 100.000 per tahun dengan nilai investasi minimal Rp. 1 triliun.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…