Banyak Regulasi Berbenturan - Pertanian Berkelanjutan Sulit Capai Ketahanan Pangan

NERACA

Jakarta - Permintaan pangan yang cenderung meningkat diiringi pertambahan penduduk yang tinggi sudah sepatutnya mendapat prioritas pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Tidak bisa dibayangkan jika kelak negara yang mendapat predikat negara agraris ini menjadi importir pangan karena tuntutan kebutuhan dengan jumlah penduduk yang banyak. Pemerintah perlu membangun alur kerja yang jelas berdasar perencanaan yang terukur dan mencakup output dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Penetapan strategi yang tepat dan penuh perhitungan dalam pengembangan sistem tentunya harus melibatkan banyak pihak. Pertanian berkelanjutan tidak saja berbicara masalah peningkatan hasil panen atau produksi komoditi, diversifikasi pangan, penyiapan infrastruktur. Namun, secara jelas bahwa pertanian berkelanjutan ini juga harus bisa menjamin ketahanan pangan bagi rakyat dan bangsanya.

Meski memiliki payung hukum yang tegas dalam upaya menciptakan pertanian yang berkelanjutan di Indonesia, namun payung hukum tersebut masih berbenturan dengan kebutuhan Indonesia sebagai negara emerging market. Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Rusman Heriawan mengatakan, pemerintah memiliki sebuah regulasi untuk mendukung terciptanya pertanian yang berkelanjutan pada masa-masa mendatang.

“UU No. 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, inti aturan itu menjamin secara universal perlindungan pangan secara berkelanjutan, yaitu bagaimana kita memproteksi lahan produktif agar tidak dialih fungsikan untuk kepentingan lain. Tapi, regulasi itu berbenturan,” terangnya pada Diskusi Pertanian Berkelanjutan dengan tema Penciptaan Ketahanan Sumberdaya Pertanian Berkelanjutan dan Peluncuran Buku Petunjuk Praktis Kedelai Hitam di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Pangkas Wilayah Produktif

Sebagai negara berkembang mengakibatkan butuh banyak lahan dan infrastruktur, sehingga suka tidak suka akan memangkas wilayah pertanian yang produktif. Rusman menambahkan, upaya pemerintah untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan juga dilakukan dengan cara sertifikasi pertanian. Sertifikasi ini merupakan langkah pemerintah untuk membuat mekanisme pertanian berlangsung secara berkelanjutan.

Anjuran mengenai penggalakan sertifikasi hasil pertanian Indonesia ditujukan agar lebih diterima dunia. Namun, dia mengakui, pihaknya belum bisa memaksakan agar semua petani melakukan sertifikasi terhadap produknya, karena ditakutkan akan terjadi bentrokan kepentingan. “Memang ada masalah ya. middle income maunya dilakukan sertifikasi dan segera keluar dari pangan berbiaya murah. Karena kalau disertifikasi, maka kuantitas akan berkurang dan mahal. Kalangan ke bawah akan tertekan,” ujarnya.

Hal tersebut, menjadi salah satu kendala dalam melakukan ekspor produk pangan karena keraguan dari sejumlah negara, misalnya AS dan negara-negara di Eropa Barat, tentang pengolahan komoditas pertanian Indonesia. Negara-negara tersebut meragukan apakah hasil bumi Indonesia dikelola dengan sistem pertanian berkelanjutan terbebas dari pestisida atau zat kimia lainnya.

Penting adanya sertifikasi untuk menjadi bukti kepada dunia bahwa produk tersebut dihasilkan dari sistem pertanian berkelanjutan. Selain bisa mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan peningkatan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat, pertanian berkelanjutan kini juga menjadi tuntutan perdagangan dunia.

Cadangan Pangan

Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin menilai agar ketahanan pangan bahkan kedaulatan pangan dapat dirintis dan ditegakkan dari upaya aksi di lapangan yang mengarah pada pembangunan cadangan pangan pokok di setiap pemerintah daerah. Cadangan pangan ini dapat menjadi alternatif terbaik untuk stabilitasasi apabila terjadi bencana alam atau musim paceklik yang berkepanjangan.

Karena dia mengkhawatirkan kondisi kekeringan yang terjadi saat ini akan muncul krisis pangan, meskipun pemerintah akan segera membuka keran impor untuk beras, kedelai dan jagung. Namun langkah ini, tidak akan menyelesaikan persoalan mengingat kebijakan tersebut tidak sustainable untuk menjaga ketahanan pangan.

Berbeda dengan krisis pangan tahun 2008 lalu, krisis pangan terjadi karena banyak spekulan bermain sehingga berdampak pada harga. Sementara krisis pangan tahun ini terjadi karena suplai yang terganggu akibat kekeringan yang terjadi di Amerika, Rusia dan beberapa tempat lainnya termasuk Indonesia.

Ancaman Krisis

Jika krisis pangan itu benar-benar terjadi saat ini, dampak bagi Indonesia akan jauh lebih buruk. Bustanul meminta Pemerintah tidak menganggap remeh ancaman krisis pangan dunia yang kini sedang menjadi isu penting di kalangan negara-negara G-20. Jika krisis pangan itu terjadi, dampaknya jauh lebih buruk bagi Indonesia dibanding dampak krisis pangan di tahun 2008 lalu.

"Jika krisis pangan itu benar-benar terjadi saat ini, dampak bagi Indonesia akan jauh lebih buruk. Pada 2008-2009 masih diberi berkah, cuaca dan iklim bersahabat, sehingga produksi beras dan jagung pada tahun itu cukup untuk menjadi peredam dari lonjakan harga pangan dunia," katanya.

Fenomena tersebut seharusnya sudah diantisipasi sejak lama karena dalam teori ekspektasi ilmu ekonomi, mengingat pedagang akan memasok bahan pokok sebanyak-banyaknya karena mereka mengetahui permintaan akan melonjak. Namun, kesalahan pemerintah telah berlangsung sejak lama, sehingga ketergantungan pada bahan pangan impor tidak dapat dihindari.

Padahal, pertanian merupakan landasan atau pondasi dari pertumbuhan ekonomi dan pemerintah harus berpikir komprehensif dalam membangun pertanian. Jika Pemerintah mampu mendesain sedemikian rupa kebijakan agar bisa dilaksanakan di lapangan, terutama di kalangan petani. Walau swasembada merupakan target yang sulit dilakukan, namun yang paling penting adalah menyejahterakan petani, sebab swasembada bisa diatasi dengan ekspor, impor dan produksi.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…