Pembajakan Musik - Praktek Unduh Ilegal Rugikan Negara Rp12 T

NERACA

Jakarta--Pemerintah dan para pemangku kepentingan diminta terus bersama-sama melawan praktik unduh (download) lagu secara ilegal untuk mengurangi potensi kerugian industri musik dalam negeri yang mencapai sekitar Rp12 triliun per tahun. "Dengan memerangi pembajakan karya musik, maka industri dalam negeri, terutama para musisi bisa benar-benar ikut menikmati keuntungan dari kemajuan teknologi," kata pengamat teknologi informasi dan penggiat "Heal Our Music", Heru Nugroho, di Jakarta, Kamis.

Menurut Heru, saat ini dampak dari kegiatan bisnis lagu illegal secara digital telah merembet ke masalah sosial karena banyak pekerja yang menggantungkan hidup pada industri musik. "Ada sekitar 2,6 juta jiwa yang terkena dampak sosial karena maraknya lagu illegal. Orang-orang ini akhirnya menganggur," tegasnya

Sesungguhnya ditambahkan Heru, pelaku industri musik memiliki harapan besar terhadap era digitalisasi karena dapat menghindari pembajakan dan meningkatkan pendapatan di masa depan.

Namun kenyatannya, para musisi belum menikmati keuntungan, bahkan dirugikan karena hasil karyanya sama sekali seperti tidak ada harganya menyusul pembajakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Musisi Abdee Slank mengatakan, kegiatan ilegal dalam bidang musik sampai kapan dan dimana pun akan selalu ada. “Fenomena penyediaan lagu ilegal itu sudah menjadi tren dan mendunia. Tetapi di Indonesia ini tergolong parah," ujar Abdee.

Platform musik legal Diketahui, Kementerian Kominfo telah mencanangkan sosialisasi penghargaan hak cipta musik, termasuk memblokir 20 situs penyedia lagu ilegal pada Juni 2012.

Blokir situs yang kebanyakan mengambil konten lagu melalui situs berbagi 4shared.com itu telah menurunkan trafik ilegal download dari Indonesia, namun dinilai belum memuaskan para musisi.

Sementara itu, musisi Adi KLA mengatakan beberapa waktu lalu para musisi terkesan tidak memberikan perhatian ke perkembangan lagu digital karena adanya Ring Back tone (RBT).

Namun, saat "tsunami" konten seluler pada Oktober 2011 yang mengakibatkan banyaknya masyarakat meninggalkan RBT karena beramai-ramai melakukan "unreg massal", mengakibatkan para musisi tertekan.

Sedangkan CEO GENiD M. Gopal Utiarrachman mengatakan, platform musik digital yang legal bisa menjadi andalan bagi industri musik untuk menutup lobang akibat kerugian maraknya musik illegal di era digital. "Platform musik legal sudah ada berupa gudang musik digital yang berfungsi untuk monitoring dan memudahkan administrasi bagi pemilik lagu," kata Gopal.

Menurut Gopal, tantangan terberat dalam memasarkan musik digital yang legal adalah melawan persepsi di masyarakat tentang internet yang identik dengan gratis. "Apa yang di internet itu gratis, itu tidak benar. Kita harus meluruskan dari sisi hukum, hak cipta, dan lainnya. Jika semua ini sudah benar, saya optimistis industri musik akan bangkit dan menolong semua yang terlibat di dalamnya," ujarnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…