Nilai Tukar Rupiah Masih Wajar

NERACA

Jakarta--Posisi nilai tukar rupiah saat ini yang mendekati Rp9.600 per dolar AS maih wajar dan diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia. "Itu membantu ekspor karena harga barang Indonesia yang juga diproduksi negara lain seperti Thailand, kalau sama-sama diekspor misalnya ke Amerika maka harga barang Indonesia itu lebih murah," kata Pengamat ekonomi dari Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar menyebabkan impor Indonesis menjadi mahal. "Kondisi itu seharusnya mendorong peningkatan ekspor dan menguransi impor, itu seharusnya bagus buat perekonomian kita," ujarnya

Namun saat itanya sampai seberapa besar nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih wajar, Lana mengatakan, di level yang sekarang masih positif bagi perekonomian karena mendorong ekspor dan menekan impor. "Yang menjadi persoalan memang wajarnya itu sampai mana," paparnya

Mengenai dampaknya terhadap utang luar negeri pemerintah, Lana mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah akan menambah beban pembayaran bunga utang pemerintah. "Tadinya asumsi yang digunakan Rp9.150 per dolar AS, sekarang harus dibayar dengan kurs di atas Rp9.300 per dolar AS," jelasnya

Nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS pada Kamis pagi bergerak melemah lima poin pada Kamis pagi dibanding sehari sebelumnya seiring pelaku pasar yang masih mengambil posisi "wait and see".

Sementara itu, Pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova, Nilai tukar rupiah yang ditransaksi antarbank di Jakarta Kamis pagi bergerak melemah menjadi Rp9.580 dibanding sebelumnya di posisi Rp9.575 per dolar AS. "Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih relatif stabil, pergerakannya cukup terbatas seiring pelaku pasar mengambil posisi 'wait and see'," ucapnya. **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…